Indramayu, tanganrakyat.id – Dunia pers di Kabupaten Indramayu kembali dicoreng oleh aksi arogansi oknum pelaksana proyek. Jurnalis, Guntur, diduga mengalami intimidasi saat menjalankan tugas peliputan di lokasi proyek pengaspalan (hotmix) jalan Jembatan Alun-Alun Indramayu, pada Jumat Kliwon, (19/12). Pukul 3: 15 WIB. dini hari.
Peristiwa bermula ketika Guntur mendatangi lokasi proyek untuk melakukan fungsi kontrol sosial. Saat mencoba mengambil dokumentasi berupa foto dan video serta berniat mengonfirmasi jalannya pekerjaan, Guntur justru mendapat sambutan yang tidak menyenangkan.
Dalam sebuah rekaman video yang viral, terlihat oknum pelaksana proyek tersebut menunjukkan gestur kemarahan dan rasa tidak nyaman atas kehadiran awak media.
Puncaknya, oknum tersebut mengeluarkan ancaman verbal yang cukup keras.
“Kamu ini apa maksudnya foto-foto? Nanti HP kamu saya banting!” bentak oknum pelaksana proyek tersebut dengan nada tinggi sebagaimana terekam dalam video.
Pelanggaran UU Pers No. 40 Tahun 1999
Tindakan penghalangan kerja jurnalistik ini merupakan pelanggaran hukum serius. Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp 500.000.000.
Langkah Hukum Selanjutnya
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Guntur membenarkan insiden yang menimpanya. Ia menyayangkan sikap antikritik dan represif yang ditunjukkan oleh pelaksana proyek di fasilitas publik tersebut.
”Dengan adanya kejadian intimidasi terhadap saya, selanjutnya saya akan berkoordinasi dengan pihak Redaksi Metro Online. Untuk tindakan selanjutnya, apakah akan dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian atau tidak, keputusannya ada di pihak redaksi kami,” ujar Guntur.

Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online) Indramayu, Kang Supardi, mengecam keras aksi arogan ini. “Harusnya jangan sampai terjadi hal demikian, kita harus menghormati tugas pers,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek hotmix Jembatan Alun-Alun Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ancaman dan intimidasi tersebut.
Baca juga:
Kang Supardi, Wartawan Muda Penuh Berkah
Kasus ini kini memicu sorotan publik, terutama terkait transparansi pengerjaan proyek pemerintah di wilayah Kabupaten Indramayu.













Comment