Tuntut Transparansi Hukum, FPI Geruduk Polres Indramayu Jelang Akhir Tahun

  • Bagikan
Tuntut Transparansi Hukum, FPI Geruduk Polres Indramayu Jelang Akhir Tahun (Foto : Nda Yaya)

Indramayu, tanganrakyat.id  – ​Forum Peduli Indramayu (FPI) menggelar audiensi dengan jajaran Polres Indramayu di Mapolres setempat pada Rabu (24/12).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Umum FPI, Masdi, dan diterima oleh Kapolres Indramayu, AKBP Fajar. Langkah ini diambil guna mengonfirmasi mekanisme supremasi hukum serta menyoroti sejumlah kasus yang dinilai lamban penanganannya selama satu tahun terakhir di wilayah hukum Indramayu.

​Dalam audiensi tersebut, FPI mendesak kepolisian untuk lebih responsif dan transparan dalam menangani laporan masyarakat demi menjaga kepercayaan publik.

Masdi menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara “tegak lurus” tanpa tebang pilih, terutama pada masa transisi kepemimpinan. Hal ini dianggap krusial untuk memitigasi risiko institusional serta memastikan efektivitas kinerja kepolisian di mata warga Indramayu.

​Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang berkomitmen untuk mempercepat penanganan perkara yang masih berjalan dan membuka kembali kasus-kasus lama yang sempat terhenti.

Sebagai bentuk transparansi, pihak kepolisian menjanjikan rilis data penanganan perkara secara mendetail selama lima tahun terakhir melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada 30 Desember 2025 mendatang.

​Selain membahas penegakan hukum, pertemuan ini juga memaparkan kesiapan Polres Indramayu dalam memperketat pengamanan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Baca juga:

Satlantas Polres Indramayu dan Dishub Gelar Razia Bus Penumpang di Terminal AKAP Indramayu: “Utamakan Keselamatan, Bukan Kecepatan!”

Kapolres juga berencana membentuk tim lintas sektor untuk memperkuat koordinasi keamanan. Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan kondusivitas wilayah Indramayu melalui komunikasi yang lebih terbuka antara kepolisian dan masyarakat.

Penulis: Nda Yaya
  • Bagikan

Comment