Banda Aceh, tanganrakyat.id – Badan SAR Nasional (Basarnas) secara resmi memutuskan untuk menghentikan operasi pencarian langsung terhadap korban bencana banjir di Provinsi Aceh mulai Kamis (25/12).
Keputusan ini diambil setelah tim di lapangan melakukan upaya pencarian intensif selama satu bulan penuh, namun tidak lagi menemukan tanda-tanda keberadaan korban dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain, menjelaskan bahwa status operasi kini dialihkan dari pencarian aktif menjadi operasi pemantauan. Perubahan status ini dilakukan karena batas waktu bertahan hidup seseorang dalam kondisi bencana idealnya adalah tujuh hari, sementara proses pencarian saat ini telah memasuki hari ke-31 pascabencana.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total korban meninggal dunia akibat musibah ini mencapai 503 orang. Hingga saat ini, tercatat masih ada 31 orang yang dinyatakan hilang dan belum ditemukan.
Ibnu Harris mengakui bahwa kecil kemungkinan para korban yang hilang tersebut ditemukan dalam kondisi selamat mengingat durasi waktu yang sudah berlalu cukup lama.
Meskipun operasi skala besar dihentikan, Ibnu menegaskan bahwa tim SAR tidak sepenuhnya ditarik dari lokasi bencana.
Personel tetap disiagakan untuk terus melakukan pemantauan di titik-titik terdampak. Jika sewaktu-waktu ditemukan jenazah atau tanda keberadaan korban baru, tim evakuasi akan langsung diterjunkan kembali ke lapangan untuk melakukan penanganan.
Pihak Basarnas juga mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk tetap waspada dan segera melapor kepada petugas jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Baca juga:
Bantu Korban Banjir, Pertamina EP Rantau Dirikan Posko Kesehatan Gratis di Aceh Tamiang
Kerja sama dari warga sangat diharapkan guna mempercepat proses evakuasi meski fokus utama saat ini telah bergeser pada tahap pemantauan dan pemulihan pascabencana.













Comment