Medan, tanganrakyat.id – Petugas Rutan Kelas I Medan kembali menunjukkan ketajamannya dengan menggagalkan upaya penyelundupan telepon genggam (HP) oleh seorang pengunjung berinisial SR pada Kamis (22/1/2026).
Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, pihak rutan mencatat total enam unit HP berhasil disita dari berbagai modus operandi yang semakin nekat, mulai dari menyisipkan barang di bungkus nasi, tisu, hingga menyembunyikannya di area sensitif tubuh. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kuat jajaran Rutan Medan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menjelaskan bahwa penemuan terbaru bermula saat petugas layanan kunjungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap badan dan barang bawaan pengunjung sesuai prosedur pengamanan.
Saat penggeledahan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menemukan satu unit HP merek Vivo yang disembunyikan di kantong kecil dalam tas milik SR. Ketelitian petugas di garda terdepan menjadi kunci utama rontoknya berbagai siasat pengunjung yang mencoba melanggar aturan demi memasukkan barang terlarang ke dalam sel.
Andi menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari implementasi program “Zero Ponsel” serta dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Baca juga:
Tak Ada Perlakuan Khusus! Napi Korupsi Rutan Medan Resmi Dibuang ke Nusakambangan
Ia mengapresiasi profesionalisme jajarannya dan memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi mencoba menyelundupkan barang ilegal ke dalam rutan. Saat ini, barang bukti telah diamankan dan pihak rutan terus memperketat pengawasan guna menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan berintegritas.













Comment