PAJAK DI DEREK PAKSA, ADVOKAT DIDORONG HINGGA JAKET SOBEK! Ormas & 150 Advokat Riau Ngamuk Kepung Polresta Pekanbaru!

  • Bagikan
Oplus_131072

Pekanbaru, tanganrakyat.id  – Dunia hukum Riau mendadak membara setelah seorang advokat yang tengah menjalankan tugas resmi pendampingan hukum justru mengalami dugaan intimidasi, pelecehan, dan kekerasan fisik oleh sekelompok debt collector di area parkir RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, pada Rabu Wage (5/8/2026) dini hari pukul 02.30 WIB.

Korban yang berupaya mempertahankan hak kliennya atas satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport agar tidak diderek secara sewenang-wenang, justru ditarik, didorong hingga jaketnya robek, direkam secara provokatif, dan dituduh melakukan penggelapan serta pemalsuan identitas oleh para pelaku di lokasi kejadian.

​Tidak terima profesi penegak hukum diinjak-injak di jalanan, reaksi keras langsung digelorakan oleh PBH PERADI Pekanbaru, PERADI Pekanbaru, DPC IKADIN Pekanbaru, serta Tim Pembela Profesi Advokat (TPPA) yang mengerahkan sekitar 150 advokat untuk mengawal kasus ini.

Ketua PBH PERADI Pekanbaru, Syahidila Yuri, bersama Ketua PERADI Pekanbaru, Iwat Endri, SH., MH., secara tegas mengecam aksi premanisme tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk menyeret seluruh pelaku serta membongkar tuntas perusahaan pembiayaan di balik aksi arogan para debt collector tersebut tanpa pandang bulu.

​Kasus hukum yang telah resmi dilaporkan ke Polresta Pekanbaru berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi tertanggal 6 Agustus 2026 ini kini menjadi ujian besar bagi komitmen penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning. Terlebih, Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., sejak awal kepemimpinannya telah mendeklarasikan perang terbuka dan menegaskan bahwa tidak ada sedikitpun ruang bagi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat maupun mencederai marwah penegak hukum di wilayah hukum Provinsi Riau.

​Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya memburu keterangan resmi lanjutan dari pihak perusahaan pembiayaan terkait serta aparat penegak hukum di Polresta Pekanbaru guna mengungkap tabir di balik insiden arogan tersebut.

Baca juga:

Proyek Strategis Tol Riau: Jalur Keluar Tol Pekanbaru–Dumai Resmi Dialihkan Mulai 30 Juli 2026

Publik kini menanti langkah cepat kepolisian untuk membuktikan taringnya dengan menjerat para pelaku premanisme jalanan yang berani melecehkan simbol-simbol penegakan hukum demi menjamin keadilan yang transparan dan berkeadilan.

 

Penulis: MuridiEditor: Achmad A'la Derajat
  • Bagikan

Comment