Indramayu, tanganrakyat.id – Publik Indramayu diguncang oleh dugaan praktik kotor jual beli proyek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Indramayu yang disertai ambruknya kualitas fisik di lapangan pada Rabu Wage, (9/9/2026). Tokoh masyarakat Indramayu Barat, Taufik, membongkar borok legislatif setelah menemukan fakta bahwa paket pekerjaan aspirasi rakyat ini telah dikomersialkan secara terang-terangan, bahkan untuk alokasi anggaran tahun mendatang, demi memperkaya diri oknum dewan.
Modus operandi lancung ini dikuatkan oleh pengakuan mencengangkan dari seorang warga berinisial NR (53) yang dipaksa menyetor uang muka tunai sebesar Rp34 juta atau sekitar 17 persen hanya untuk mengamankan proyek Pokir senilai Rp200 juta. Praktik transaksional ugal-ugalan ini langsung memicu pemotongan anggaran di garis start, yang otomatis merontokkan volume serta kualitas bangunan fisik di lapangan hingga jauh dari standar Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Parahnya lagi, proyek jalan desa di Kecamatan Sliyeg yang lahir dari rahim aspirasi bermasalah tersebut dikerjakan secara diam-diam pada malam hari bermodal penerangan minim tanpa papan informasi publik. Ketua Warung Nusantara 88 (WN 88) Indramayu, Ahmad Nur Irsyad, bersama tokoh pemuda Tomsus mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas aliran dana haram dan kenaikan anggaran reses miliaran rupiah yang rawan disalahgunakan.
Alih-alih memberikan klarifikasi transparan kepada masyarakat yang dirugikan, para pejabat tinggi di lingkaran kekuasaan justru memilih bungkam dan saling lempar bola panas. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Indramayu, Ja’far Abdullah, memilih tidak bergeming menanggapi skandal ini, sementara Plt Kepala Dinas PUPR Indramayu, Arya Tenggara, malah melempar tanggung jawab dengan dalih data program berada di Bappeda.
Baca juga:
DPRD Jabar Soroti Dugaan Manipulasi Rombel SMA di Bongas Indramayu, Desak Verifikasi Lapangan
Hingga berita ini diturunkan, ancaman sanksi pidana penjara, pemecatan etik, hingga gelombang kemarahan warga terus membayangi gedung DPRD Indramayu akibat ulah bejat oknum wakil rakyat yang tega merampas hak-hak dasar masyarakat demi keuntungan pribadi.













Komentar