Nestapa Gadis Indramayu: Tergiur Mahar 100 Juta Demi Orang Tua, Nadia Malah Jadi Budak Seks dan Kerja Paksa di Cina

Indramayu, tanganrakyat.id – ​Niat tulus Nadia Permatasari (23), warga Desa Bojong Slawi, Kabupaten Indramayu, untuk melunasi utang keluarga berujung pada petaka kemanusiaan yang sangat mengerikan.

Sejak April 2026, gadis malang ini diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus “pengantin pesanan” yang menjebaknya ke dalam isolasi total di Distrik Yingdong, Kota Fuyang, Provinsi Anhui, Cina, tanpa paspor dan uang sepeser pun.

​Bencana kemanusiaan ini berawal pada Maret 2025 ketika seorang perekrut lokal bernama Ibu Uti membujuk Nadia yang saat itu belum memenuhi syarat usia kerja formal untuk menerima pinangan siri pria Cina bernama Xukai. Tergiur iming-iming mahar fantastis sebesar Rp100 juta serta jaminan uang bulanan untuk orang tuanya di kampung halaman, Nadia akhirnya terpedaya tanpa menyadari bahwa dirinya sedang digiring masuk ke dalam perangkap sindikat internasional yang dikendalikan oleh agen bernama Ibu Gendis.

​Proses keberangkatan Nadia dari Bandara Soekarno-Hatta pada 8 Februari 2026 berjalan sangat kilat dan penuh kejanggalan tanpa prosedur resmi perlindungan pekerja migran. Setibanya di daratan Tiongkok, janji manis kemakmuran langsung sirna seketika saat ponselnya dirampas, akses komunikasinya diputus total, dan kebebasannya direnggut secara paksa di sebuah ladang terpencil.

​Di tempat terisolasi tersebut, mimpi indah membantu keluarga berubah menjadi neraka jahanam karena Nadia tidak hanya dipaksa memeras keringat bekerja di ladang, tetapi juga diduga menjadi objek kekerasan psikis serta seksual yang biadab oleh sang suami.

Menghadapi ancaman kematian setiap hari, ia secara darurat menyelipkan permohonan pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Luar Negeri agar segera dievakuasi kembali ke Tanah Air.

​Sementara itu, jeritan minta tolong sang anak membuat kondisi keluarganya di Indramayu hancur lebur dalam kepedihan mendalam. Sang ayah, Kamudi, yang kini tinggal mengontrak di Blok Legok Kedung, Kecamatan Lohbener, hanya bisa pasrah berurai air mata menanti keajaiban negara sambil berharap putrinya segera diselamatkan hidup-hidup.

Baca juga:

Jenazah Korban TPPO di Kamboja Tiba di Banyuwangi, Tangis Keluarga Pecah

​Menanggapi tragedi kemanusiaan ini, Ketua IWO Kabupaten Indramayu, Kang Supardi, dengan tegas mendesak pemerintah agar tidak tinggal diam dan segera membuktikan kehadiran negara dalam melindungi warganya dari cengkeraman sindikat TPPO berkedok pernikahan lintas negara.

Hingga berita ini diturunkan, publik Indramayu kini menagih langkah nyata aparat penegak hukum dan Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan Nadia sebelum terlambat.

 

Komentar

News Feed