Diduga Korupsi Tunjangan DPRD Rp 18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar

Bandung, tanganrakyat.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022–2025. Syaefudin yang mengenakan rompi tahanan merah terlihat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Kejati Jabar, Bandung, pada Rabu Legi (21/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik menetapkannya sebagai tersangka atas perbuatannya yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 18,7 miliar.

​Penetapan tersangka terhadap Syaefudin berkaitan erat dengan kapasitasnya saat menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019–2024. Selain Syaefudin, Kejati Jabar juga menetapkan dua pejabat Sekretariat DPRD Indramayu sebagai tersangka, yaitu IH yang pernah menjabat Plt Sekretaris DPRD dan AF yang menjabat Sekretaris DPRD. Kasus ini mencakup dugaan penyimpangan dalam pengalokasian serta pencairan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota dewan selama kurun waktu empat tahun anggaran.

​Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengonfirmasi bahwa penahanan ini dilakukan sebagai bentuk upaya paksa oleh tim penyidik setelah menggelar serangkaian pemeriksaan intensif. Namun, dari tiga tersangka yang ditetapkan, penyidik baru menahan dua orang yakni Syaefudin (S) dan IH. Sementara itu, tersangka AF batal ditahan pada hari yang sama karena berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan medis setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca juga:

​Wakil Rakyat atau Perampok Uang Rakyat? Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18 Miliar Seret Mantan Ketua hingga Sekwan!

​Setelah dinyatakan sehat secara medis, Syaefudin dan IH langsung dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, untuk menjalani masa penahanan sementara. Kejati Jabar memastikan proses hukum akan terus berjalan guna melengkapi berkas perkara serta mendalami keterlibatan pihak lain dalam skandal penyalahgunaan dana anggaran daerah tersebut.

 

Komentar