Jakarta, tanganrakyat.id – Suasana Hari Listrik Nasional (HLN) di tubuh PT PLN (Persero) mendadak panas setelah Wakil Direktur Utama PLN, Yusuf Didi Setiarto, diduga menjadi otak di balik penunjukan langsung proyek pembangunan Gedung Manajemen kantor pusat senilai Rp68 miliar yang disinyalir sarat praktik KKN.
Berdasarkan investigasi mendalam, proyek bernilai jumbo tersebut secara janggal langsung diberikan kepada PT Sinergi Properti Pratama (SPP) selaku anak perusahaan Dana Pensiun PLN, tanpa melalui proses tender terbuka yang semestinya wajib dilakukan untuk nilai sebesar itu.
Modus operandi yang dibongkar oleh Relawan Listrik untuk Negeri (Re-LUN) menunjukkan bahwa proyek tersebut kemudian disubkontrakkan kepada perusahaan boneka bernama PT Uty Yamoto Tanergy, yang disinyalir kuat terafiliasi langsung dengan sang pejabat tinggi PLN demi mengeruk keuntungan pribadi.
Tak hanya di kantor pusat, lingkaran hitam dugaan korupsi ini juga merembet hingga ke daerah lewat mangkraknya proyek pemeliharaan Kantor PLN ULP Saketa di Halmahera Selatan senilai Rp3.2 miliar yang dikerjakan oleh pihak ketiga dan gagal rampung sesuai masa kontrak.
Menanggapi skandal memalukan ini, Kornas Re-LUN Teuku Yudhistira mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kortas Tipikor untuk segera turun tangan menyeret seluruh oknum petinggi PLN yang terlibat ke balik jeruji besi.
Baca juga:
Tak Tampak Lagi Perkasa! Kroni Darmo Panik Masuk Era Baru PLN, Re-LUN Desak Pembersihan Total
Kini, kasus mega-korupsi berkedok penunjukan afiliasi ini menjadi ujian terberat bagi Dirut PLN yang baru, Suroso Isnandar, apakah berani melakukan pembersihan total di dalam korporasi atau justru membiarkan praktik lancung ini terus bercokol.













Komentar