Tanganrakyat.id, Cirebon, – Vidio Viral dimedsos anak dibawah umur di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon akhirnya ditangkap Polresta Cirebon pada Selasa 10 September 2024. Pukul 15: 35 WIB.
Vidio berdurasi 02:53 Menit korban A, 13, nampak ditendangi dan dipukuli oleh rekan-rekannya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, 3 pelaku bullying sudah ditangkap mereka berinisial R, 15, N, 15, dan DN, 15, tinggal di Kabupaten Cirebon serta berstatus sebagai pelajar.
“Korbannya juga masih pelajar yang saling mengenal dengan pelaku,” tegas Kombes Pol Sumarni, Kepada awak media Kamis, 12 September 2024
Lanjut Kombes Pol Sumarni, saat ini, ketiga pelaku bullying tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Pihaknya juga memastikan akan memberikan bantuan dan trauma healing kepada korban.
“Petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon masih mendalami kasus bullying ini termasuk mengumpulkan barang bukti maupun keterangan dari korban, saksi, dan ketiga pelaku,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui Agung Ayu Alfiyah, (36) paman korban melaporkan kasus perundungan tersebut kepada Polsek Astanajapura Cirebon. Ia mengaku tidak menerima perlakukan pelaku terhadap korban. Menurut Agung, korban merupakan sosok pendiam. Sehingga ketika peristiwa tersebut terjadi, korban hanya mengeluhkan sakit di sejumlah bagian badannya, namun tidak menyampaikan penyebabnya.
“Sampai akhirnya, saya dapat kiriman video penganiayaan tersebut,” ujar Agung.
Baca juga:
Sebelum melaporkan kepada pihak kepolisian, Agung juga sudah membawa korban untuk menjalani visum. Ia berharap ada efek jera yang bisa diberikan kepada para pelaku. “Saya maunya para pelaku diberikan hukuman, biar ada efek jera,” pungkas Agung.













Comment