Oknum Polisi Tipu Warga Ratusan Juta Demi Jadikan Anak Polisi, Dipecat!

  • Bagikan
Oknum Polisi Tipu Warga Ratusan Juta Demi Jadikan Anak Polisi, Dipecat! (Foto: Istimewa)

Pemalang, tanganrakyat.id – Dalam sebuah kasus yang menghebohkan, seorang anggota kepolisian berpangkat Briptu dengan inisial WT telah dipecat dari kesatuannya. Pemecatan tidak dengan hormat ini merupakan konsekuensi dari perbuatannya menipu seorang warga hingga merugi ratusan juta rupiah dengan iming-iming dapat meloloskan anaknya menjadi anggota Polri.

Korban penipuan, Suratmo, seorang warga biasa, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. Ia menceritakan bagaimana dirinya terbujuk rayu oleh Briptu WT untuk menjual sawahnya demi mengumpulkan uang yang dijanjikan dapat mengamankan tempat anaknya di kepolisian. Namun, harapannya pupus setelah mengetahui bahwa janji tersebut hanyalah kebohongan belaka.

“Saya merasa sangat terpukul. Saya sudah menjual sawah demi anak saya, tapi ternyata itu semua bohong,” ungkap Suratmo dengan nada sedih.

Sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar pada Rabu (8/1) lalu telah memutuskan untuk memberhentikan Briptu WT.

Keputusan ini diambil setelah terbukti bahwa yang bersangkutan telah melanggar kode etik profesi kepolisian.

“Tindakan tegas ini merupakan komitmen kami untuk menjaga integritas dan profesionalisme Polri,” tegas Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Widodo Apriyanto.

Baca juga:

Polisi Gagah Berkorban Demi Nyawa Orang Lain

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan janji-janji manis, terutama yang berkaitan dengan proses rekrutmen anggota Polri. Proses penerimaan anggota Polri dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya.

  • Bagikan

Comment