Kunker ke Batam, Anggota DPRD Indramayu Kedapatan Plesiran ke Singapura: Gak Bahaya Tah?!

  • Bagikan
Carkaya, Aktivis Kabupaten Indramayu Jawa Barat (Foto: Dok.Pribadi)

Indramayutanganrakyat.id – Sebuah kabar mengejutkan menerpa DPRD Kabupaten Indramayu. Usai melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Batam, sejumlah anggota dewan dikabarkan melanjutkan perjalanan ke Singapura. Sontak, tindakan ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, mempertanyakan etika dan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan wakil rakyat tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa rombongan DPRD Indramayu yang melakukan Kunker ke Batam, termasuk Pimpinan DPRD, Komisi 1, Komisi 2, dan Komisi 4, diduga kuat menyempatkan diri melancong ke negeri Singa setelah tugas dinas mereka selesai.

Aktivis ternama Carkaya pun angkat bicara, merujuk pada sejumlah Undang-undang yang berpotensi dilanggar oleh para wakil rakyat tersebut. Menurutnya, berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014 tentang, perjalanan ke Singapura di luar agenda resmi Kunker Batam dapat dianggap sebagai pelanggaran tugas dan wewenang anggota DPRD. Konsekuensinya bisa berupa sanksi administratif hingga pemberhentian.

Tak hanya itu, Carkaya juga menyoroti potensi pelanggaran pidana korupsi berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. Jika anggaran studi banding ke Batam justru digunakan untuk kepentingan pribadi di Singapura, hal ini dapat dikategorikan sebagai penggelapan APBD. Lebih lanjut, pemalsuan laporan perjalanan dinas atau penerimaan gratifikasi terkait jabatan selama di Singapura juga berpotensi menyeret para anggota dewan ke ranah hukum pidana.

Aspek administrasi keimigrasian pun tak luput dari perhatian. UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian secara jelas mengatur bahwa pejabat negara yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan jabatan wajib mengantongi izin dari pimpinan instansi. Kepergian ke Singapura tanpa izin dari Ketua DPRD atau Bupati Indramayu dapat dianggap sebagai pelanggaran administrasi keimigrasian yang berujung pada sanksi denda hingga pemblokiran paspor.

Peraturan terkait pengelolaan keuangan daerah juga turut disinggung. PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 10 Tahun 2022 menegaskan bahwa penggunaan anggaran APBD harus sesuai dengan peruntukan dan perjalanan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan di luar tujuan yang ditetapkan dalam surat tugas. Plesiran ke Singapura di tengah Kunker Batam jelas dinilai sebagai penyimpangan anggaran dan surat tugas.

Menanggapi kabar ini, Ketua Komisi 1 DPRD Indramayu, Abdul Rojak SH, tidak membantah adanya Kunker ke Batam terkait koordinasi ketenagakerjaan. Namun, ia mengaku perlu menyelidiki lebih lanjut informasi mengenai perjalanan ke Singapura, bahkan menyatakan dirinya tidak pernah merasa ke sana.

“Mengenai ke Singapura, saya harus menyelidiki dulu atas informasi ini, sebab saya sendiri tidak pernah merasa ke Singapura,” ujarnya kepada awak media pada Minggu (13/4/2025).

Rojak juga memastikan bahwa tidak ada anggaran negara yang dialokasikan untuk perjalanan ke Singapura, mengingat agenda resminya adalah Kunker ke Batam.

“Kalaupun ada (ke Singapura), tidak mungkin ke sana menggunakan keuangan negara karena tidak ada giat atau SPPD-nya,” tegasnya.

Terkait izin ke luar negeri dari Kemendagri, Rojak mengaku belum bisa memastikan dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Imron Rosadi SPdI, mengaku tidak mengetahui adanya anggota DPRD Indramayu yang pergi ke Singapura.

“Saya tidak bisa memastikan kebenaranya, karena tidak tahu,” singkat Kang Imron.

Kabar dugaan “jalan-jalan” ke Singapura di tengah tugas negara ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat Indramayu. Jika terbukti benar, tindakan para wakil rakyat ini tidak hanya mencoreng citra lembaga DPRD, tetapi juga berpotensi menyeret mereka pada konsekuensi hukum yang serius. Publik kini menanti klarifikasi dan tindakan tegas dari pihak-pihak terkait atas isu yang mencuat ini.

Baca juga:

PKN Indramayu Pasang Badan Bela Bupati Lucky Hakim Terkait Polemik Liburan ke Jepang

Gak bahaya tah? Tentu saja ini sangat berbahaya bagi kepercayaan publik terhadap wakil rakyat dan tata kelola keuangan daerah.

Editor: Kakang Prabu
  • Bagikan

Comment