Kakek-Nenek Gugat Cucu di Indramayu, Kuasa Hukum: “Bukan Mereka yang Mau Gugat!”

  • Bagikan
Kakek-Nenek Gugat Cucu di Indramayu, Kuasa Hukum: “Bukan Mereka yang Mau Gugat!” (Foto: Red)

Indramayu, tanganrakyat.id – Kasus gugatan seorang kakek dan nenek terhadap cucunya di Indramayu terus menyedot perhatian publik. Ade Firmansyah Ramadhan, kuasa hukum Kadi dan Narti (kakek dan nenek penggugat), angkat bicara untuk meluruskan persepsi negatif warganet terhadap kliennya.

Kasus ini menjadi viral setelah terungkap bahwa salah satu tergugat adalah Zaki Fasa Idan (12), seorang anak di bawah umur. Selain Zaki (tergugat tiga), gugatan juga ditujukan kepada kakaknya, Heryatno (20) sebagai tergugat dua, dan ibu mereka, Rastiah (37) sebagai tergugat satu. Pokok permasalahan adalah sengketa hak atas rumah peninggalan almarhum ayah mereka di Desa Karangsong, Indramayu.

Ade Firmansyah Ramadhan menjelaskan bahwa Kadi dan Narti sejatinya tidak menginginkan masalah ini sampai ke meja hijau, mengingat hubungan keluarga dengan para cucu mereka.

“Mereka sebenarnya juga tidak mau jika masalah ini harus sampai ke pengadilan karena menyangkut kedua cucu mereka,” tegas Ade, Selasa (8/7/2025).

Menurut Ade, pemicu gugatan ini justru datang dari cucu pertama kliennya. Ia menantang kakek dan neneknya untuk mendapatkan surat dari pengadilan terlebih dahulu jika ingin rumah tersebut dikosongkan.

“Ini berarti kan mereka yang minta digugat, padahal sebenarnya dari pihak kakek dan neneknya sendiri untuk melaporkan ke polisi atau pengadilan tidak mau, karena ini cucunya sendiri,” ujar Ade.

Baca juga:
Bocah 12 Tahun di Indramayu Digugat Kakek Kandung Sendiri Gegara Rumah, Spanduk Dukungan Membentang!

Saat ini, lanjut Ade, kondisi Kadi dan Narti sangat tertekan secara batin. Mereka merasa malu dengan pemberitaan dan opini yang beredar di masyarakat.

“Mereka merasa malu karena kesalahannya itu seperti apa? Karena yang minta digugat itu cucu pertamanya bukan mereka,” pungkas Ade, mencoba meluruskan kesalahpahaman publik.

Baca juga:

Kakek-Nenek Gugat Cucu di Indramayu, Kuasa Hukum: “Bukan Mereka yang Mau Gugat!”

Kasus ini menunjukkan kompleksitas sengketa keluarga yang kerap kali melibatkan tekanan emosional dan kesalahpahaman di mata publik.

  • Bagikan

Comment