DPRD Indramayu Ultimatum Dirut BUMD Haji Robani: Pilih Mundur dari BWI atau Koperasi!

  • Bagikan
Suhendri ,SH Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Indramayu, tanganrakyat.id – Drama rangkap jabatan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Indramayu kembali memanas. Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Suhendri, S.H., secara tegas meminta Haji Robani Hendra, yang baru menjabat Ketua Umum Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra pada Juni 2025, untuk memilih salah satu jabatannya. Haji Robani juga diketahui merangkap sebagai Direktur Utama PT. Bumi Wiralodra Indramayu (BWI).

Menurut DPRD Suhendri, rangkap jabatan ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Pasal 67 dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan pelayanan publik. “Saya sebagai Ketua Komisi III meminta Haji Robani Hendra untuk memilih mundur sebagai Direktur Utama BWI atau mundur sebagai Ketua KPL Mina Sumitra,” tegas Suhendri.

Kontroversi semakin melebar dengan adanya sorotan dari tokoh masyarakat Desa Karangsong, HP, yang menyebut pengangkatan Haji Robani sebagai Ketua KUD Mina Sumitra tidak sesuai prosedur dan menabrak AD/ART Koperasi.

“Harusnya koperasi mengadakan RAT dan Rapat Luar Biasa untuk pemilihan, sangat disayangkan H. Robani tiba-tiba menjabat Ketua Umum KPL Mina Sumitra, seakan aturan punya sendiri,” ucap HP, menyoroti kasus serupa saat Ono Surono dibatalkan karena rangkap jabatan sebagai Anggota DPR RI.

DPRD Indramayu berencana memanggil Dirut Utama BWI dan Kabag Perekonomian untuk mendalami persoalan ini.

Baca juga:

Rangkap Jabatan Kontroversial: Haji Robani Hendra Diduga Tabrak Aturan di BUMD dan Koperasi

Keberadaan Haji Robani yang lebih sering berkantor di Gedung BWI, dibanding kantor KUD Mina Sumitra, turut memperkuat dugaan adanya prioritas dan potensi benturan kepentingan.

Penulis: Kakang Prabu
  • Bagikan

Comment