Dukungan Penuh untuk Bersihkan BUMN, IWO: Bongkar Borok Korupsi di PLN!

  • Bagikan
Teuku Yudistira Ketua Umum IWO (Foto: Red)

Jakarta , tanganrakyat.id – Ikatan Wartawan Online (IWO) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari praktik korupsi.

IWO mendesak agar PT PLN (Persero) menjadi target utama, menyoroti dugaan kerugian negara yang masif di perusahaan listrik tersebut.

​Ketua Umum IWO, H. Teuku Yudhistira, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang akan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengejar oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi dari BUMN.

Menurut Yudhistira, PLN di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto harus menjadi prioritas utama.

​”Jika memang Presiden Prabowo memiliki tekad pembersihan tersebut, kami sangat mendukung. Kami bahkan siap memandu aparat penegak hukum untuk menyelidiki berbagai dugaan korupsi di PLN dari pintu manapun,” ujar Yudhistira, yang juga merupakan Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN). Selasa (30/9/2025) di Jakarta melalui sambungan elektronik.

​Utang dan Kerugian PLN Capai Rp700 Triliun Lebih, IWO Sebut Korupsi “Menggurita”

​Yudhistira mengungkapkan indikasi kuat bahwa kerugian dan utang PLN yang terus membengkak hingga mencapai lebih dari Rp700 triliun adalah akibat dari “maling uang negara” yang sudah sangat terstruktur. Ia menuduh Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto, yang pernah menjabat sebagai deputi di Kantor Staf Presiden (KSP) pada era Presiden Jokowi, terindikasi mengeruk keuangan PLN dengan modus berbagai program besar yang dinilai jauh dari fakta.

​”Coba jujur, keberhasilan apa yang sudah dibuat Darmo dan Yusuf Didi selama mereka memimpin PLN? Yang ada keuangan PLN terus defisit dan utang PLN terus membengkak,” kecamnya.

​Beberapa dugaan penyimpangan yang disoroti IWO termasuk:

​Sewa pembangkit berdaya 3 Giga Watt (GW) senilai Rp50 triliun yang diduga disertai aliran “fee” triliunan rupiah.
​Penghargaan berbayar dan kontrak di divisi komunikasi yang dimonopoli perusahaan tertentu.

​Dugaan CSR yang tidak tepat sasaran.
​Praktik nepotisme melalui rekrutmen profesional hire (prohire) yang diduga merekrut kerabat dekat.

​Permainan Yusuf Didi: Monopoli Proyek Hukum hingga Sponsori Event Miliaran Rupiah

​Tidak hanya menyoroti Darmawan Prasodjo, IWO juga membongkar dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Yusuf Didi Setiarto, yang menjabat sebagai Direktur Legal & Humas Capital.

Selain memiliki wewenang untuk mengatur jabatan di PLN, ia juga diduga memonopoli urusan jasa pendampingan hukum eksternal. Sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI), ia dituding memberikan proyek jasa pendampingan yang bernilai miliaran rupiah kepada alumni “yellow jacket.”

​”Terbaru, Yusuf Didi terkesan sengaja mensponsori kegiatan Justicia Marathon pada 5 Oktober 2025 dengan anggaran mencapai miliaran rupiah. Padahal uang sebesar itu bisa digunakan untuk melistriki masyarakat Indonesia yang belum menikmati listrik,” ungkap Yudhistira.

​Yudhistira mendesak aparat penegak hukum, khususnya KPK dan Kejaksaan Agung, untuk segera bertindak dan “menangkap Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto, jangan biarkan PLN hancur.” Ia juga meminta Presiden Prabowo untuk segera mencopot keduanya dari jabatan.

​Prabowo Beri Waktu 2-3 Tahun untuk BUMN Berbenah

​Sebelumnya, dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan memberi kesempatan bagi BUMN untuk bersih-bersih dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun. Ia berharap dengan pembersihan ini, keuntungan BUMN dapat mengalir bersih ke negara dan membantu mengatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga:

Istana ‘Over Acting’ Cabut Kartu Peliputan Wartawan, IWO: ‘Merusak Asta Cita Presiden’

​Prabowo menargetkan keuntungan BUMN bisa mencapai 10% dari total aset yang diperkirakan mencapai Rp16.679 triliun. Dengan target ini, negara seharusnya bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp1.600 triliun per tahun. Namun, ia memberikan kelonggaran target hingga 3% dengan catatan BUMN harus menunjukkan hasil nyata dalam tiga tahun.

​”Perusahaan rugi dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, brengsek banget itu. Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk ngejar-ngejar itu,” tegas Prabowo, menggambarkan praktik korupsi di BUMN yang akan ia tindak tegas.

​Bagaimana menurut Anda, apakah langkah tegas ini akan berhasil memberantas korupsi di BUMN, khususnya di PLN?  ikuti beritanya di www.tanganrakyat.id

Penulis: Kakang Prabu
  • Bagikan

Comment