Wujudkan Madrasah Internasional, Bupati Lucky Hakim Hibahkan Lahan 1,2 Hektare untuk MAN 1 Indramayu

  • Bagikan
Wujudkan Madrasah Internasional, Bupati Lucky Hakim Hibahkan Lahan 1,2 Hektare untuk MAN 1 Indramayu (Foto: Red)

Indramayu, tanganrakyat.id. – ​Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menyerahkan hibah tanah seluas 12.000 m² (1,2 hektare) kepada MAN 1 Indramayu guna mendukung pengembangan sarana pendidikan menuju standar internasional.

Prosesi penandatanganan prasasti hibah ini dilakukan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Indramayu dalam acara Pembinaan ASN yang berlangsung khidmat pada Rabu Legi (14/1/2026).

Langkah strategis ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur pendidikan berbasis agama di wilayah Indramayu.

Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menyerahkan hibah tanah seluas 12.000 m² (1,2 hektare) kepada MAN 1 Indramayu guna mendukung pengembangan sarana pendidikan menuju standar internasional. (Foto: Red)

​Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa hibah lahan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan amanah rakyat untuk mencetak generasi yang cerdas secara intelektual sekaligus memiliki akhlak yang mulia.

Beliau menyebutkan bahwa Pemkab Indramayu akan terus berkomitmen mendukung dunia pendidikan, bahkan berencana kembali menghibahkan lahan seluas 13.000 m² untuk pengembangan MIN dan MTs di masa mendatang.

Lucky berharap kontribusi ini dapat menjadi pondasi kuat bagi madrasah dalam mencetak lulusan yang berintegritas tinggi.
​Apresiasi besar datang dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, yang turut hadir menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Ia memastikan bahwa lahan hibah ini akan segera dioptimalkan melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk membangun fasilitas belajar yang representatif.

Baca juga:

Duo Srikandi Indramayu Lena-Leni Berjaya di SEA Games, Bupati Lucky Hakim: Motivasi Bagi Generasi Muda!

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenag ini merupakan “kebijakan jariyah” yang sangat berdampak bagi masa depan anak bangsa, khususnya dalam menyediakan akses pendidikan keagamaan yang berkualitas di Jawa Barat.

Penulis: Yul
  • Bagikan

Comment