Gawat! Sindikat Obat Keras Berkedok COD Incar Generasi Muda Indramayu

  • Bagikan
Gawat! Sindikat Obat Keras Berkedok COD Incar Generasi Muda Indramayu (Foto: Red)

Indramayu, tanganrakyat.id – ​Warga Desa di Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, dibuat resah oleh marahnya peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan eximer yang beroperasi secara terselubung.

Berdasarkan penelusuran, praktik terlarang pada Selasa Kliwon, (28/4/2026) lalu,  ini dijalankan dengan sistem Cash on Delivery (COD) yang berpindah-pindah lokasi di sekitar Jalan Kuang–Haji. So, Tugu Kidul, untuk menghindari pantauan aparat.

Aktivitas yang diduga diotaki oleh seorang pria berusia sekitar 40-an tahun berinisial “Otop” ini telah berlangsung lama dan menyasar banyak anak muda—bahkan dari luar desa—sehingga memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat setempat.

​Praktik peredaran obat-obatan berbahaya ini tidak hanya meresahkan karena polanya yang kucing-kucingan, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda yang silih berganti mendatangi lokasi transaksi dari siang hingga malam hari.

Meskipun warga telah berulang kali memberikan teguran langsung, aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan tanpa hambatan. Padahal, tramadol dan sejenisnya termasuk dalam kategori Obat-Obat Tertentu (OOT) yang penggunaannya wajib berdasarkan resep dokter.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penyalahgunaan obat keras tanpa izin dapat dijerat sanksi pidana berat akibat risiko ketergantungan hingga gangguan kesehatan yang berpotensi fatal bagi penggunanya.

​Menanggapi situasi yang semakin mengkhawatirkan ini, warga Desa Tugu mendesak Polres Indramayu untuk segera bertindak dan melakukan penyelidikan menyeluruh guna menghentikan sindikat tersebut.

Penindakan yang tegas sangat diperlukan untuk membongkar jaringan yang diduga melibatkan sosok “Otop” ini, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

Baca juga:

Sebut Kalapas Terima Aliran Dana Narkoba, Akun TikTok diksipolitik.id Terancam UU ITE

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, namun masyarakat sangat berharap aparat segera turun tangan sebelum peredaran obat keras ini merusak lebih banyak generasi penerus bangsa.

 

Penulis: Red
  • Bagikan

Comment