Dugaan Penahanan Ijazah Berkedok LPK di Indramayu, Orang Tua Siswa Merasa Diperas

  • Bagikan
Dugaan Penahanan Ijazah Berkedok LPK di Indramayu, Orang Tua Siswa Merasa Diperas (Foto: Nda Yaya)

​Indramayu, tanganrakyat.id – Kekecewaan mendalam dirasakan oleh Eka dan Putri, dua warga Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, yang merasa tertipu oleh janji manis LPK Mogunghwa (kini berganti nama menjadi LPK Mancari Tali Hati).

Lembaga pendidikan bahasa Jepang yang berlokasi di Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu Jawa Barat ini diduga melakukan modus penahanan dokumen asli milik siswa, mulai dari ijazah sekolah dasar hingga ijazah sarjana, dengan dalih biaya pendidikan yang belum terlunasi sepenuhnya.

​Persoalan bermula saat kedua siswa mendaftar pada November 2023 dengan iming-iming penyaluran kerja ke Jepang. Namun, setelah mengikuti pendidikan selama berbulan-bulan dan menyetor uang jutaan rupiah, janji pekerjaan tersebut tak kunjung terbukti. Ironisnya, saat ingin mengundurkan diri dan mengambil kembali dokumen asli mereka, pihak LPK justru mematok “uang tebusan” sebesar Rp1,5 juta per orang, meskipun hal ini jelas bertentangan dengan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan yang melarang penahanan dokumen penting milik pekerja atau siswa.

​Pemilik  LPK, Caswadi, saat dikonfirmasi pada Kamis Wage  (2/4/2026), berkukuh bahwa tindakan tersebut sesuai prosedur internalnya karena biaya pendidikan total mencapai Rp8 juta. Meski sempat menyatakan tidak akan mempersulit proses pengambilan dokumen, kenyataan di lapangan justru berbeda. Saat pihak keluarga didampingi awak wartawan tanganrakyat.id Nda Yaya mencoba melakukan mediasi pada Jum’at  Legi (4/4/2026), pemilik LPK enggan menemui mereka secara langsung dan hanya memberikan instruksi melalui staf administrasi terkait nominal uang tebusan tersebut.

Baca juga:

Jaga Kondusivitas Jelang Lebaran, Tiga Pilar Indramayu Sisir Titik Rawan dalam Patroli Gabungan

​Hajah Tarsi, orang tua dari Eka, mengungkapkan kekecewaannya karena merasa dipermainkan oleh pihak lembaga. Ia mengaku sangat sedih melihat ijazah sarjana anaknya, yang diraih dengan perjuangan biaya yang berat, kini disandera oleh pihak LPK. Meskipun merasa keberatan, ia menyatakan terpaksa bersedia membayar uang tebusan tersebut asalkan hak dokumen anaknya segera dikembalikan, mengingat dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk masa depan sang anak.

Penulis: Nda Yaya
  • Bagikan

Comment