Indramayu, tanganrakyat.id – Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) melakukan aksi simbolik dengan menyerahkan uang koin receh senilai sekitar Rp100 juta di pelataran Pendopo Kabupaten Indramayu, Senin Pon, (6/4/2026) sore.
Penyerahan koin yang dikumpulkan dari swadaya masyarakat di 7 desa ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kerusakan fasilitas umum pasca-demonstrasi sebelumnya, sekaligus memenuhi tuntutan Bupati Lucky Hakim. Meski uang tersebut dibiarkan menumpuk tanpa ada pejabat yang menerima secara resmi, Koordinator Umum KOMPI, Hatta, menegaskan bahwa aksi ini adalah bukti komitmen warga kecil dalam menjaga fasilitas publik meski tengah berjuang mempertahankan lahan penghidupan mereka.
Sebelum aksi di Pendopo, perwakilan massa yang terdiri dari pengurus, koordinator desa, hingga ibu-ibu donatur terlebih dahulu mendatangi kantor DPRD Indramayu untuk melakukan audiensi panas terkait Program Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak Pantura.
Baca juga:
Alun-Alun Indramayu Membara! Aksi Tolak Tambak Nila Berujung Anarkis, Fasilitas Publik Hancur Lebur!
Dalam pertemuan di ruang sidang utama tersebut, pembina KOMPI, Haji Juhadi Muhammad, secara tegas menyuarakan penolakan terhadap pengambilalihan lahan tambak produktif yang telah digarap warga selama puluhan tahun. Masyarakat khawatir program pusat tersebut justru akan menggusur sumber ekonomi lokal yang selama ini menjadi tumpuan hidup ribuan petambak di pesisir utara.
Hasil audiensi menunjukkan kemenangan diplomasi bagi warga setelah seluruh fraksi DPRD Indramayu menyatakan dukungannya terhadap perjuangan KOMPI.
Ketua Fraksi PKB, Ahmad Mujani Nur, bersama anggota Komisi II bahkan menyatakan kesiapan mereka untuk menandatangani petisi penolakan PSN tersebut jika dinilai merugikan rakyat.
Baca juga:
Dewan mendesak pemerintah agar mengalihkan lokasi proyek ke lahan yang tidak produktif atau mengubah skema menjadi kemitraan strategis, guna memastikan kebijakan nasional tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat pesisir Indramayu.













Comment