Indramayu, tanganrakyat.id – Sidang kasus pembunuhan yang berlokasi di Paoman terpaksa harus mengalami penundaan sebanyak dua kali di Pengadilan Negeri Indramayu pada Kamis Wage, 11 Juni 2026.
Jadwal sidang yang semula diagendakan dimulai pada pukul 10:00 WIB sempat diundur ke pukul 13:00 WIB. Namun, setelah waktu penundaan pertama tiba, majelis hakim terpaksa menghentikan dan menunda kembali persidangan hari itu karena saksi ahli Digital Forensik yang dijadwalkan memberi keterangan tetap tidak hadir di ruang sidang.
Penundaan yang terjadi berturut-turut dalam sehari ini murni disebabkan oleh absennya ahli Digital Forensik yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kehadiran ahli ini dinilai krusial untuk membuka tabir barang bukti digital dalam perkara tersebut. Akibat ketidakhadiran yang terjadi sejak pagi hingga siang hari, jalannya persidangan tidak dapat dipaksakan untuk berlanjut dan akhirnya resmi diselesaikan untuk hari itu.
Menanggapi situasi tersebut, Toni RM selaku kuasa hukum Ririn menjelaskan bahwa persidangan saat ini memang masih berada dalam tahap awal pemeriksaan pembuktian dari pihak jaksa.

Toni RM menekankan bahwa karena proses laboratorium forensik sudah dilakukan, maka pihak ahli memang wajib dihadirkan untuk memberikan keterangan yang sah.
Kendati pemeriksaan digital forensik ini tersendat di awal, Toni RM membeberkan bahwa proses pengujian lain, yakni tes DNA, justru sudah berjalan maksimal dan hampir rampung.
Lebih lanjut, Toni RM mengungkapkan bahwa sidang berikutnya dijadwalkan akan digelar pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026.
Agenda mendatang diprediksi akan menjadi momen krusial karena fokus pada penyampaian bukti baru hasil tes DNA sebelum persidangan melangkah ke tahap tuntutan. Pengacara kondang ini menegaskan pentingnya hasil laboratorium tersebut guna memberikan titik terang sebelum jaksa merumuskan tuntutan pidananya kepada terdakwa.
”Kemungkinan sidang berikutnya 17 Juni bukti baru Test DNA sebelum ada tuntutan,” tegas Toni RM setelah persidangan.
Publik dan tim kuasa hukum kini menaruh rasa penasaran yang besar terhadap hasil validasi bercak darah yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di sebuah toko.
Baca juga:
Hasil tes DNA pekan depan diharapkan mampu menjawab secara ilmiah apakah darah tersebut benar-benar milik korban atau bukan. Toni RM menyatakan bahwa apapun fakta yang nantinya terungkap di persidangan akan sangat bagus demi membuat kasus pembunuhan di Paoman ini menjadi terang benderang demi tegaknya keadilan.













Comment