Indramayu, tanganrakyat.id – Niat mulia seorang gadis asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bernama Nadia Permatasari (23) untuk melunasi utang orang tuanya justru berujung pilu. Warga Desa Bojong Slawi, Kecamatan Lohbener ini diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan pesanan (mail-order bride). Korban terbujuk rayuan untuk menikah siri dengan seorang pria asal Negeri Tirai Bambu demi mendapatkan mahar sebesar Rp100 juta.
Alih-alih mendapatkan kehidupan yang layak di luar negeri, penderitaan mendalam justru harus dirasakan Nadia. Sejak April 2026, ia disekap dan dikurung di sebuah area ladang terpencil di Distrik Yingdong, Kota Fuyang, Provinsi Anhui, Cina. Selama masa penyekapan tersebut, korban hidup dalam keterbatasan tanpa memegang dokumen pribadi seperti paspor, serta tidak dibekali uang sepeser pun oleh pelaku.
Dalam kondisi tertekan dan terisolasi, Nadia tidak hilang akal untuk menyelamatkan diri. Melalui pesan elektronik yang dikirimkan secara sembunyi-sembunyi, ia berhasil menghubungi Pemimpin redaksi media online tanganrakyat.id Kang Supardi

Dengan nada penuh kepasrahan, gadis malang tersebut meminta pertolongan agar pihak-pihak di Indonesia bisa segera membebaskan dan memulangkannya ke kampung halaman.
Pesan darurat dari Nadia langsung direspons cepat oleh Kang Supardi, Pemimpin Redaksi media tanganrakyat.id yang dihubungi korban.
Menyadari keselamatan nyawa Nadia terancam, Kang Supardi segera meneruskan laporan tersebut dan berkoordinasi langsung dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hilal Himawan, M.IP., yang dikenal vokal terhadap isu kemanusiaan.
Mendapat aduan genting dari masyarakat, legislator muda asal Daerah Pemilihan (Dapil) Indramayu-Cirebon ini langsung bergerak taktis. Hilal Himawan segera melakukan komunikasi intensif dan berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna menggerakkan jajaran birokrasi dan jalur diplomatik demi menyelamatkan nyawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut.

Langkah cepat lintas sektoral ini membuahkan titik terang bagi proses evakuasi korban. “Alhamdulillah, berkat informasi dari Kang Supardi, kita bisa mendeteksi dan menolong warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban TPPO ini.
Saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Gubernur Dedi Mulyadi yang begitu cepat memberikan atensi dan bantuan,” ujar Hilal Himawan saat dikonfirmasi, Jumat Kliwon (12/6/2026) siang.
Kasus ini kini di bawah penanganan serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Pihak dinas terkait terus mematangkan skema pemulangan Nadia dari Cina agar bisa segera kembali berkumpul bersama keluarganya di Indramayu dengan selamat.
Baca juga:
Kepala DP3AKB Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, Sp.DLP, M.H.Kes., menegaskan bahwa pihaknya tengah berupaya maksimal mempercepat proses administrasi pemulangan korban. “Mudah-mudahan proses kepulangan Saudari Nadia berjalan lancar tanpa kendala, karena penanganan kasus ini merupakan atensi dan perintah langsung dari Bapak Gubernur Dedi Mulyadi,” pungkasnya.













Comment