Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditunda, Hakim Ketua Sakit

  • Bagikan
Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditunda, Hakim Ketua Sakit (Foto: Red)

Indramayu, tanganrakyat.id – ​Persidangan kasus pembunuhan satu keluarga yang menyita perhatian publik di Indramayu kembali mengalami penundaan.

Agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Kamis Pon (25/6/2026), terpaksa diundur hingga pekan depan. Penundaan ini dilakukan karena hakim ketua, Wimmi D. Simarmata, dilaporkan tengah mengalami sakit sehingga tidak dapat memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu.

Baca juga:

Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Ditunda Berulang Kali, Peran Satpam Pengadilan Indramayu Jadi Sorotan!

​Berdasarkan informasi resmi dari pihak pengadilan, sidang tersebut dijadwalkan ulang untuk dilaksanakan pada Senin Pahing, 29 Juni 2026 mendatang. Majelis hakim menetapkan pukul 10.00 WIB sebagai waktu dimulainya persidangan dengan agenda tunggal pembacaan tuntutan bagi para terdakwa. Perubahan jadwal ini telah diinformasikan kepada pihak-pihak terkait agar dapat menyesuaikan agenda kedatangan di persidangan selanjutnya.

Baca juga:

Sidang Pembantaian Sadis Paoman: Pledoi Terdakwa Priyo Soroti Inkonsistensi Keterangan Ririn

​Menanggapi penundaan tersebut, kuasa hukum terdakwa Ririn Rifanto,  Jerry Nurcahya SH. MH tampak tenang saat ditemui awak media di kompleks Pengadilan Negeri Indramayu. Dengan nada santai, Jery mendoakan agar hakim ketua segera pulih dari sakitnya sehingga proses hukum dapat kembali berjalan normal. Ia berharap pada persidangan Senin depan, agenda pembacaan tuntutan dapat terlaksana tanpa kendala yang berarti.

​Penundaan sidang ini dipastikan tidak akan menggugurkan agenda tuntutan, melainkan hanya menggeser waktu pelaksanaannya.

Baca juga:

Sidang Pembantaian Sadis Paoman: Pledoi Terdakwa Priyo Soroti Inkonsistensi Keterangan Ririn

Publik kini menanti langkah selanjutnya dari Jaksa Penuntut Umum terkait vonis hukuman yang akan diberikan kepada para terdakwa dalam kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Indramayu tersebut. Masyarakat diharapkan tetap bersabar mengikuti perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung hingga putusan akhir nanti.

 

Penulis: Kang Prabu
  • Bagikan

Comment