Indramayu, tanganrakyat.id – Jaringan pencuri aset vital negara akhirnya bertekuk lutut di hadapan Tim URC Polres Indramayu dalam Operasi Libas Lodaya 2026. Dua pelaku berinisial W alias K (39) dan N (60), warga Kecamatan Karangampel, tak berkutik saat diringkus di lokasi berbeda, termasuk di Jakarta Timur, pada Senin (17/8/2026) lalu, usai nekat menggondol pipa besi milik PT Pertamina EP Field Jatibarang di Desa Kedokan Agung, Kabupaten Indramayu.
Aksi lancung para pelaku ini sama sekali bukan main-main karena sukses melumpuhkan aset strategis negara dan memicu kerugian fantastis. Berdasarkan kalkulasi resmi perusahaan, nilai kerugian akibat hilangnya pipa besi tersebut menembus angka USD 133,765.6 atau setara dengan fantastis Rp2.367.651.120 jika dikonversikan ke dalam kurs rupiah.
Baca juga:
IWO Indramayu Jadikan Wartawan Sebagai Penulis Profesional
Kedok sindikat ini terbongkar berkat kesigapan aparat kepolisian yang bergerak cepat memburu pelaku curas, curat, dan curanmor di bawah komando Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti berupa telepon genggam dan dompet telah digelandang ke Mako Polres Indramayu guna menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga:
Polisi memastikan pengungkapan ini baru permulaan dan tidak akan berhenti pada kedua tersangka saja, mengingat dari pengakuan awal aksi pencurian tersebut telah dilakukan berulang kali dengan melibatkan pihak lain. Melalui Operasi Libas Lodaya 2026, aparat penegak hukum bertekad membongkar tuntas akar sindikat ini sekaligus mengimbau masyarakat agar segera melapor via layanan darurat jika mendapati potensi kriminalitas di lingkungan sekitar.
Bagaimana menurut Anda tindakan tegas aparat dalam memberantas sindikat pencurian aset negara ini?













Comment