Jakarta, tanganrakyat.id – Di balik megahnya gedung-gedung pencakar langit Jakarta, Eva, seorang ibu tunggal dengan satu anak yang masih duduk di kelas 4 SD, harus bertahan hidup di sebuah kontrakan sempit berukuran 3 \times 3 meter di RW 04, Kampung Bali. Rumah berdinding tripleks di bantaran anak Kali Krukut dengan sewa Rp20.000 per hari itu menjadi saksi bisu perjuangan Eva sejak suaminya meninggal dunia setahun lalu. Ironisnya, meski memegang KTP DKI Jakarta dan hidup dalam keterbatasan nyata, keluarga Eva justru tercatat memiliki aset fantastis senilai Rp1 miliar dan masuk ke dalam kelompok sejahtera (Desil 5) dalam data kependudukan pemerintah.
”Sihir” manipulasi data sistem persepsional ini berdampak fatal terhadap kelangsungan hidup rakyat kecil. Akibat status kependudukan dan penilaian desil yang sama sekali jauh dari kenyataan, Eva tidak pernah tersentuh bantuan sosial apa pun dari pemerintah. Anaknya pun harus gigit jari karena terdepak dari hak program pemenuhan kebutuhan dasar seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hak-hak dasar yang seharusnya melindungi keluarga rentan ini musnah begitu saja hanya karena angka di atas kertas data formal.
Demi menyambung hidup dan membiayai sekolah sang anak, Eva terpaksa membanting tulang setiap hari dengan berjualan makanan dan minuman menggunakan gerobak dorong di sekitar Pasar Tanah Abang. Dulu, ia masih bisa mengantongi keuntungan hingga Rp100.000 per hari, namun kini omzetnya merosot tajam menjadi hanya Rp30.000 hingga Rp50.000 per hari. Angka yang sangat minim tersebut habis tak berbekas sekadar untuk membeli makan sehari-hari dan biaya operasional sekolah, bahkan tak jarang sang anak harus ikut turun ke jalan membantu ibunya berjualan sepulang sekolah.
Fenomena memprihatinkan ini membongkar bobroknya akurasi pendataan serta mekanisme verifikasi dan validasi (verivali) bansos di tingkat akar rumput. Bagaimana mungkin sistem pendataan nasional bisa secara ugal-ugalan melabeli seorang pedagang gerobak berpenghasilan puluhan ribu rupiah sebagai pemilik aset miliaran rupiah? Ketidaksesuaian data yang dibiarkan tanpa evaluasi lapangan ini dengan jelas membuktikan bahwa rantai pembaruan data pemerintah mengalami kelumpuhan fatal dalam menangkap realitas kemiskinan urban.
Baca juga:
Tak Hanya Modal! Kemensos Kerahkan Ribuan Pendamping untuk Sukseskan Koperasi Desa Merah Putih
Sudah saatnya pemerintah DKI Jakarta dan Kementerian Sosial menghentikan kebiasaan berlindung di balik algoritma data yang tidak valid. Data keberadaan warga miskin seharusnya menjadi instrumen keadilan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, bukan justru menjadi alat administratif yang “membunuh” hak-hak rakyat kecil secara perlahan. Jika sistem evaluasi data tidak segera dibongkar dan diperbaiki secara faktual, akan ada berapa banyak lagi keluarga miskin seperti Eva yang harus kehilangan hak hidup layaknya warga negara?







Komentar