Indramayu, tanganrakyat.id – Publik Kabupaten Indramayu mendadak digegerkan oleh dugaan praktik penyimpangan anggaran pada proyek pembangunan Jembatan Kirik di wilayah Dongkal. Proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh pelaksana CV TRI BRAJA SENA tersebut kini dalam kondisi mangkrak total dan telah melewati batas waktu pelaksanaan (deadline). Bukannya membawa manfaat, kegagalan proyek yang menelan anggaran daerah senilai Rp309 juta ini justru berujung tragis setelah mulai memakan korban warga sekitar yang melintas.
Pengungkapan skandal ini bermula saat anggota DPR Propinsi, Hilal Himawan, pada Kamis Kliwon, 15 Oktober 2026, melakukan konfirmasi langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kabid Jembatan Dinas PUPR Indramayu, Wimbanu, jawaban mengejutkan justru keluar dari mulut sang pejabat saat mempertanyakan alasan terbengkalainya pembangunan tersebut. Tanpa rasa bersalah, Wimbanu secara gamblang berdalih bahwa pembangunan terhenti karena seluruh dana proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut sudah habis, padahal wujud fisik jembatan belum kunjung selesai.
Kondisi lapangan yang tak kunjung usai ini memicu kemarahan publik dan menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut telah dijadikan sarana “bancakan” oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Proses pengerjaan yang amburadul dan terkesan asal-asalan menunjukkan buruknya pengawasan serta perencanaan sejak awal. Keadaan ini dinilai sebagai bentuk pengabaian keselamatan masyarakat demi meraup keuntungan sepihak dari uang rakyat.
Baca juga:
Atas kegagalan fatal ini, Hilal secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai fantastis yang melanggar kontrak pengerjaan tersebut harus segera diproses secara hukum dan menjadi temuan resmi kejaksaan.
Masyarakat Indramayu kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melacak ke mana aliran dana Rp309 juta tersebut menguap dan menyeret seluruh pihak yang terlibat ke hadapan hukum.







Komentar