Sukoharjo, tanganrakyat.id – Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an Sukoharjo mendapat dukungan konkret dalam menghadapi persoalan hukum yang tengah membelitnya.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, pada Senin Pon (2/11/2026), melakukan kunjungan langsung ke pesantren tersebut guna menawarkan pendampingan hukum. Langkah ini menjadi wujud kepedulian institusional agar proses penyelesaian masalah berjalan objektif, transparan, dan bermartabat.
Pesantren sebagai institusi pendidikan berbasis keagamaan memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin perlindungan menyeluruh bagi seluruh warganya, terutama para santri yang berada dalam lingkungan pembinaan. Munculnya dugaan peristiwa atau permasalahan di lingkungan ponpes menuntut adanya penanganan yang cermat. Oleh karena itu, hadirnya tim hukum berpengalaman dinilai sangat vital untuk memetakan posisi hukum lembaga secara akurat.
Kunjungan Busyro Muqoddas menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak sekadar menyampaikan perhatian atau pernyataan sikap di ruang publik. Lebih dari itu, dukungan riil berupa tawaran bantuan hukum dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah diharapkan mampu mengarahkan langkah-langkah penyelesaian agar tetap berada pada koridor hukum yang berlaku tanpa merugikan pihak manapun.
Bagi pihak Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo, inisiatif ini menjadi suntikan moral yang sangat berarti di tengah situasi sulit. Kehadiran tim pendampingan hukum tidak hanya mempermudah navigasi prosedur hukum, tetapi juga membuka peluang besar bagi penguatan sistem perlindungan internal lembaga ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga:
Melalui sinergi ini, seluruh proses penyelesaian diharapkan dapat berlangsung secara proporsional dan mengedepankan asas keadilan. Penanganan yang berkeadilan, terukur, serta tetap menghormati hak-hak seluruh pihak yang berkaitan menjadi fokus utama agar institusi pesantren tetap terjaga harkat dan martabatnya sebagai benteng pendidikan moral.







Komentar