Tanganrakyat.id – Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memperingati hari korupsi 9 Desember 2018 bagikan stiker dan kaos.
Ini bertujuan untuk memperingatkan kepada stakeholder agar lebih berhati-hati terhadap dengan bahaya korupsi karena korupsi berdampak secara global dan sangat merugikan Negara.

“Jadi apa yang kita lakukan hari ini untuk memperingatkan kepada teman-teman stakeholder di daerah supaya kita lebih berhati-hati,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Abdillah, SH MH, Senin (10/12/18).
“Jadi sebelum bertindak itu mereka kita ingatkan bahwa ada namanya Anti Korupsi. Nah anti korupsi ini supaya masyarakat kita lebih sejahtera lagi, karena efeknya sangat berdampak secara global,” imbuhnya.
Disambut ASDA II, pihak Kejari Indramayu juga turut mendatangi Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk membagikan stiker.
Sementara itu, ASDA II, Maman Kostaman, SH mendukung penuh atas pembagian stiker sebagai bentuk anti korupsi tersebut.
“Dalam kaitan ini Pemerintah Daerah tentunya sangat mendukung dengan pencanangan pencegahan korupsi,” kata Maman.
Pihak Kejari Indramayu juga turut ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di Kabupaten Indramayu.(Red)
Comment