Laksi Tolak ‘Politisasi’ Kasus Yang Menimpa Novel Baswedan

  • Bagikan
Novel Baswesdan (Foto.Google)

Tanganrakyat.id – Menyikapi pro kontra pemberitaan di berbagai media Akhir-akhir ini ada beberapa pandangan kami sebagai elemen bangsa, pertama Kenapa Koalisi masyarakat sipil dan Novel Baswedan melakukan gerakan aksi massa dan membuat opini di berbagai media yang dapat membuat situasi politik menjadi gaduh?

Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menilai pro dan kontra kasus Novel Baswedan seyogyanya diserahkan ke Polri yang sedang bekerja menuntaskan kasus ini. Hal itu guna menghindari kegaduhan politik.

“Bukankah Polri dan tim gabungan sedang bekerja menuntaskan kasus ini. ada apa dengan koalisi masyarakat sipil yang memberikan pernyataan tidak percaya dengan penyelidikan yang di lakukan Polri. Bukankah Presiden Jokowi telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, dan meminta Kapolri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras ini. Kami sebagai masyarakat juga bersabar menunggu hasilnya,” kata Kordinator Laksi, Azmi dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Laksi meminta kepada Koalisi Masyarakat Sipil dan Novel Baswedan untuk mempercayai Polri dan tim gabungan bekerja dengan maksimal.

“Kenapa harus di intervensi dengan opini yang mengarahkan pada oknum tertentu? Pernyataan Novel Baswedan dan koalisi masyarakat sipil yang melakukan intervensi kasus ini dan melakukan politisasi dengan membuat opini-opini yang simpang siur akan membuat kasus ini makin kabur dari persoalan, sehingga akan merugikan oknum tertentu, padahal itu hanya asumsi semata,” ujar dia.

Polri lanjut Azmi sedang bekerja untuk menuntaskan kasus itu dan berharap kepada pihak untuk tidak memberikan pernyataan yang bisa melemahkan penyidikan dan penyelidikan Polri, karena itu akan merugikan Novel Baswedan sendiri sehingga menjadi sesuatu hal yang bias, dan akan mengarah pada subjektifitas terhadap salah satu institusi penegak hukum.

“Saudara NB (Novel Baswedan) harus nya tidak curiga dengan Polri dalam rangka menyelesailan kasus ini, apalagi melakukan penggiringan opini yang akan merugikan orang lain dengan tuduhan yang tidak berdasar,” ujar dia.

“Seperti informasi sebelum kejadian dari Novel Baswedan yang di sampaikan mantan Kapolda Metro Jaya yang ternyata tidak pernah sama sekali terjadi, dan telah di klarifikasi oleh divisi Propam dan itu membuat NB semakin tidak di percaya publik,” sambungnya.

Laksi menilai sangat disayangkan ada pihak-pihak yang membuat dugaan dugaan yang menyesatkan. Kakak sendiri mendukung langkah Polri dengan tim gabungan untuk bekerja secara maksimal.

“Kami yakin Kapolri dapat memberikan harapan kepada publik soal kasus ini, jangan menyudutkan Polri dengan upaya melemahkan proses penyelidikan yg sedang bekerja. Kapolri memiliki integritas dan komitmen yang tinggi, jangan buat ‘hantu’ yang menakutkan sehingga akan menciderai hasil penyelidikan yang sesungguhnya,” tandas dia.(KkP)

  • Bagikan

Comment