351 SK CPNS Di Serahterimakan ke ASN

  • Bagikan
Bupati Indramayu H.Supendi Serahterimahkan SK CPNS Ke ASN (Foto.Red)

Tanganrakyat.id – Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu menyerahkan SK (Surat Keputusan) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil berjumlah 351Calon PNS, ini hasil seleksi tahun 2018. penyerahan tersebut dilakukan di Alun-Alun Indramayu, Senin (20/05/2019) bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-111 tahun 2019.

Bupati Indramayu H.Supendi para pegawai negeri sipil tersebut harus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika dan tidak boleh manja terhadap pekerjaan. Kemudian harus menjadi ASN yang mandiri tidak ketergantungan kepada pihak manapun terlebih lagi saat ini masuk kedalam era milenial.

Pemerintah Kabupaten Indramayu Menyerahkan SK (Surat Keputusan) Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil berjumlah 351Calon PNS (Foto.Red)

Selanjutnya , ASN Indramayu harus menguasai teknologi informasi karena dengan teknologi dapat menambah wawasan dalam bekerja serta senantiasa menciptakan suasana kerja yang kondusif dan ikut membangun kinerja birokrasi, membangun budaya yang positif dan mempunyai etos kerja tinggi.

“ASN Indramayu juga harus dapat mengembangkan kompetensi serta meninggalkan paradigma lama yaitu dari aparatur yang dilayani masyarakat menjadi aparatur yang melayani masyarakat,” tegas Supendi.

Yang juga sangat penting, ASN Indramayu harus menjungjung tinggi nilai-nilai dasar aparatur sipil negara yaitu yang bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, taat dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Wahidin melalui Kepala Bidang Pengadaan Pegawai, Winaryo, mengatakan, penyerahan petikan SK tersebut merupakan hasil seleksi pengadaan pagawai pada tahun 2018 lalu sesuai dengan lulusan terbaik. Dari 7.228 peserta dan menjalani test dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk 351 formasi, dengan tahapan seleksi administrasi, seleksi kempetensi dasar dan kompetensi bidang dengan menggunakan sistem CAT sehingga transparan dan akuntable.

Dari hasil seleksi tersebut, didapatkan hasil 312 formasi umum, 2 formasi disabilitas, 4 formasi cumlaud, dan K2 sebanyak 33 formasi. (Yul)

  • Bagikan

Comment