Komunitas Konsumen Indonesia Mengusulkan Kementrian Perdagangan Menjadi Kementrian Perdagangan Dan Perlindungan Konsumen

  • Bagikan
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia Dr. David Tobing, SH, M.Kn (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Jakarta – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk penamaan atau nomenklatur baru di Kementrian Perdagangan yaitu Kementrian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen dan perlunya diangkat wakil menteri perdagangan yang membidangi perlindungan konsumen.

“Permohonan tersebut juga sebagai respon atas wacara pembentukan Kementerian Investasi dan Kementerian digital dan Ekonomi Kreatif. Penambahan kewenangan atau penambahan nomenklatur baru terkait perlindungan konsumen pada rezim pemerintahan periode 2019-2024 adalah hal yang diperlukan pula demi terintegrasinya pembangunan hukum dan ekonomi, dan kepastian berusaha serta terciptanya masyarakat adil dan makmur,” ujar Dr. David Tobing selaku ketua KKI.

Permohonan yang diajukan KKI didasarkan pada terjadinya kasus-kasus konsumen yang menarik perhatian publik, diantaranya investasi bodong, tidak diberangkatkannya calon jamaah umrah, pinjaman dana berbasis financial technology, vaksin palsu serta pencurian/penyalagunaan data pribadi. Dari beberapa data dan informasi yang beredar, jumlah korban mencapai puluhan ribu konsumen dengan jumlah kerugian yang tidak sedikit.

“Sebagai contoh adalah jumlah calon jamaah yang menjadi korban First Travel yang mencapai 58.682 konsumen. Sementara, untuk jumlah nilai kerugian, kasus investasi bodong oleh Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group mengakibatkan jumlah kerugian bagi konsumen mencapai sekitar 3 triliun rupiah,” lanjut David Tobing yang juga merupakan mantan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI

Saat ini bidang perlindungan konsumen hanya ditangani oleh eselon setingkat Dirjen di Kementerian Perdagangan RI sebagai kementrian yang bertanggungjawab di bidang perlindungan konsumen sehingga hal ini akan menimbulkan kesulitan apabila menangani kasus-kasus lintas kementerian dan/atau lembaga lain.

“Di berberapa negara perlindungan konsumen diwadahi suatu kementerian tersendiri. Di Malaysia terdapat Ministry of Domestic Trade and Consumer Affairs, sementara di India terdapat Ministry of Consumers Affairs, Food and Public Distribution,” imbuh David Tobing yang pernah menerima penghargaan Tokoh Perlindungan Konsumen Nasional dari Pemerintah

Keberadaan pihak khusus bidang perlindungan konsumen juga sesuai tujuan diterbitkannya Perpres No. 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen yang menegaskan bahwa salah satu strategi dan prioritas nasional dalam rangka pembangunan perlindungan konsumen adalah peningkatan efektivitas peran pemerintah dan pembangunan difokuskan pada 2 strategi, yaitu: Penguatan kelembagaan perlindungan konsumen di pusat dan daerah; dan Penyusunan regulasi perlindungan konsumen yang mendukung iklim usaha yang sehat.

Kementrian ini akan menunjang dan memberikan jaminan serta kepastian hukum bagi investor yang akan masuk ke Indonesia dan tentunya melindungi konsumen dari praktek praktek usaha negatif misalnya penyalahgunaan data pribadi, tutup David. (KkP)

  • Bagikan

Comment