Mengurus KTP Berbulan-Bulan, Plt. Bupati Indramayu Geram

  • Bagikan
Mengurus KTP Berbulan-Bulan, Plt. Bupati Indramayu Geram. (Foto. Red).

Tanganrakyat.id, Indramayu – Keluhan masyarakat Kabupaten Indramayu seputar pembuatan E KTP hingga kini masih di temukan, Pasalnya di Kabupaten Indramayu masih kekurangan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E KTP).

Layanan pembuatan dokumen kependudukan masih kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Mereka mengaku kesal karena harus menunggu waktu hingga berbulan-bulan.

Seperti dikeluhkan oleh salah seorang warga, Dedi. Dia mengaku mengurus pembuatan E KTP di kantor kecamatan tempatnya tinggal sejak Desember 2019. Namun, E KTP itu tak kunjung jadi hingga berbulan-bulan.

‘’Akhirnya saya bayar orang (calo). Jadinya cepat, walau harus bayar Rp 170 ribu,’’ keluh Dedi. Rabu (19/02/2020).

mengenai potensi adanya jual beli blanko E KTP akibat minimnya blanko E KTP yang tersedia, Plt. Bupati Indramayu  Taufik Hidayat  tak menampiknya. Dia menilai, hal itu mungkin saja dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut. Namun, dia mengingatkan adanya sanksi yang tegas bagi pelaku.

‘’Blanko E KTP masih kurang banyak di Indramayu,’’ ujar Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, saat ditemui di Pendopo Indramayu, Rabu (19/02/2020).

Taufik menyebutkan, Kabupaten Indramayu kekurangan 120 ribu blanko E KTP untuk jangka waktu satu tahun ini.

Dan untuk mengatasi hal itu, dia telah mengutus Sekda Indramayu, Rinto Waluyo, ke Kemendagri di Jakarta. Hasilnya, Kabupaten Indramayu diberikan blanko E KTP sebanyak 10 ribu blanko.

‘’Alhamdulillah kemarin Pak Sekda bawa pulang 10 ribu blanko E KTP,’’ Dengan  adanya tambahan tersebut, maka saat ini Kabupaten Indramayu masih kekurangan blanko E KTP sebanyak 110 ribu blanko,” ujar Taufik.

Lanjut Taufik, mengungkapkan, kekurangan 110 ribu blanko E KTP itu hanya menghitung kebutuhan normatif. Jumlah tersebut belum termasuk warga yang membutuhkan E KTP baru karena adanya perubahan status, seperti misalnya perubahan status perkawinan.

Taufik pun bertekad agar seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu bisa memiliki dokumen kependudukan. Selain E KTP, juga dokumen lainnya, seperti kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) maupun akte kelahiran.’’Semuanya gratis kita berikan kepada masyarakat,’’ tegas Taufik

Menanggapi keluhan warga tentang oknum dan maraknya calo terkaut pengurusan E KTP, Taufik mengaku geram.

Dia menegaskan, hal tersebut tak boleh lagi terjadi. Dia pun kini selalu berkeliling setiap Rabu untuk memantau program Pelayanan Rebo Keliling Dokumen Adminduk Indramayu (Laboling D’Ayu). (C.tisna).

  • Bagikan

Comment