Tanganrakyat.id, Taiwan-Untuk melindungi warga Negara Indonesia yang ada di Negara Taiwan dari wabah Virus Corona (covid-19) secara resmi Kantor Dagang Dan Ekonomi Indonesia di Taipei mengeluarkan surat edaran dengan Nomer : 0296/KA/KDEI/II/2020 tentang “Himbauan Terkait Pencegahan Meluasnya Wabah Virus Corona (Covid-19) bagi seluruh warga Negara Indonesia di Negara Taiwan.
Dalam himbaun tersebut semua warga Negara Indonesia agar segera memeriksakan diri apabila kondisi tubuh mengalami gejala awal covid-19 seperti batuk,demam, dan sesak nafas ke rumah sakit terdekat, segera melapor atau mengajak sesama WNI yang diduga mengalami gejala awal Covid-19 memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat, tidak melakukan aktivitas berkumpul dengan jumlah massal atau melebihi 10 orang,menunda atau membatalkan agenda kegiatan dalam jumlah peserta massal atau 10 orang lebih, mengurangi frekuensi bepergian ke tempat umum dan menjauhi tempat keramaian, segera lapor diri melalui website (www..kdei-taipei.org) jika terjadi sesuatu ataupun gejala mirip-mirip corona.
Dalam surat edaran tersebut tertanggal 25 Februari 2020 di tandatangani Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei Didi Sumedi.
Di tempat terpisah Pekerja Migran Indonesia yang berenisial Y di Chunghua Taipei Taiwan saat di hubungi melalui sambungan eletroniknya membenarkan adanya surat edaran tersebut, bahkan dia juga sudah menerima surat edaran tersebut melalui pesan berantai antar sesama PMI di Negara tersebut.
“Betul surat edaran tersebut sudah beredar luas di kalangan Pekerja Migran Indonesia melalui pesan berantai, bahkan banyak yang membatalkan cuti untuk pulang ke Indonesia karena takut akan virus Covid-19 yang sedang melanda di Taipei,” ujar Y Kamis (27/02/2020).
Masih menurut Y untuk masalah Masker di Taiwan masih menjadi barang mewah atau langka sehingga harganya juga melambung tinggi juga susah mendapatkannya , tapi masih beruntung karena di tempatnya ia bekerja di sediakan masker gratis. (KkP)
Comment