Kapolsek Indramayu Tutup Pengobatan Tradisional Terapi Choyang

  • Bagikan
Kapolsek Indramayu Tutup Pengobatan Tradisional Terapi Choyang (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Untuk mengantisipasi penyebaran  Virus Corona (Covid 19) dan sesuai dengan surat edaran dari pemerintah pusat maupun daerah Kapolsek Indramayu AKP Karyaman, didampingi Camat Indramayu Drs. Asep Kusdiyanti M.Si., melakukan penutupan sementara praktek pengobatan tradisional alat terapi Choyang, Kamis, (19/03/2020).

Pengobatan tradisional alat terapi Choyang yang membuka Pratek di jalan Letjen Suprapto Kelurahan Karangmalang Kecamatan /Kabupaten Indramayu, di tutup sementara guna antisipasi penyebaran Virus Corona karena begitu banyaknya pasien yang berobat di tempat tersebut.

Saat penutupan hadir Danramil Indramayu Kapten Arh. Basori, Kepala Upt. Puskesmas Margadadi Tarmudi S.Km, Anggota Polsek Indramayu dan Sat Pol PP Kecamatan Indramayu.

Kondisi Pengobatan Tradisional Terapi Choyang Indramayu Dimana Pasiennya Sebagian Tidak Menggunakan Alat Pelindung Diri. (Foto. Red).

Kapolsek Indramayu AKP Karyaman menjelaskan, penutupan sementara terhadap praktek pengobatan tradisional alat Terapi Choyang sebagai upaya pencegahan untuk memutus rantai Penyebaran Virus Covid 19 dalam  COVID 19 di wilayah Kecamatan Indramayu karena banyak pasien berkumpul sebagian tampa memakai masker.

“penutupan ini dilaksanakan sesuai dengan surat edaran dari pemerintah pusat maupun daerah sebagai upaya antisipasi penyebaran secara masif Wabah Virus Corona (Covid 19) dan ini berlaku mulai mulai hari Jum’at, tanggal 20 Maret 2020, sampai dengan adanya pemberitahuan dari pusat, ” ujar Kapolsek,  Kamis (19/03/2020).

Harapan kami  segera di patuhi demi memutus penyebaran Virus Corona (Covid 19) yang sudah masuk bencana nasional dan diharapkan juga agar jangan lupa jaga kebersihan, hindari kumpulan orang-orang. (C.tisna)

  • Bagikan

Comment