Tanganrakyat.id, Indramayu-Guna mencegah Penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Indramayu berbagai cara terus dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu melalui aparat gabungan TNI dan Polri seperti melakukan penyekatan terbatas terhadap berbagai area publik. bisa agar meminimalisir orang berkumpul, Selasa (31/03/2020).
Penyekatan terbatas ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan pada hari Senin lalu bersama Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
AKBP Suhermanto Kapolres Indramayu menjelaskan menjelaskan kepada awak media penyekatan terbatas tersebut sebagai upaya untuk membatasi aktivitas masyarakat untuk berkumpul di lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat berkumpul dan melakukan aktivitas sosial lainnya.
Dengan penyekatan terbatas tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
“Ini merupakan upaya kita bersama baik pemerintah maupun masyarakat. Dengan kebijakan ini aktivitas masyarakat untuk berkumpul akan kita batasi, sampai ada pemberitahuan berikutnya,” tegasnya.
Suhermanto menambahkan, 4 lokasi yang dilakukan penyekatan terbatas yakni Taman Tugu Perjuangan, Areal Sport Center, Kawasan Waduk Bojongsari, dan Taman Cimanuk. Di areal tersebut sudah dipasang pengumuman bahwa terdapat penyekatan terbatas dan sudah dipasang penutup baik di jalan maupun pintu masuk. (Red)
Comment