Pemda Mestinya Bisa Anggarkan Rp 50 Miliar APBD Buat Masyarakat Indramayu Dampak Covid-19 

  • Bagikan
Pemda Mestinya Bisa Anggarkan Rp 50 Miliar APBD Buat Masyarakat Indramayu Dampak Covid-19. (Foto. Red).

Tanganrakyat.id, Indramayu-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu mengingatkan Pemda Indramayu, mestinya bisa alokasikan hingga Rp50 miliar jika melakukan recofusing terhadap APBD Indramayu 2020 secara transparan, untuk cegah Covid-19 dan antisipasi dampak sosial ekonomi terhadap warga Indramayu.

“Pemerintah Kabupaten Indramayu mestinya melakukan refocusing APBD 2020 sekitar Rp 50 miliar guna penanganan wabah virus corona, dan antisipasi dampak sosial dan ekonomi,” ujar ketua Fraksi PDI Perjuangan Indramayu H.Abdul Rohman di kantornya, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, refocusing anggaran ditempuh dengan cara perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) baru, kegiatan-kegiatan baru tetapi tanpa mengubah APBD dan mekanismenya.

“Harus konsultasi dengan DPRD tentang perubahan DPA dan penyusunan kegiatan-kegiatan baru tersebut, karena angkanya relatif besar untuk mencukupi kebutuhan penanganan masalah COVID-19,” katanya.

Haji Rohman menjelaskan, refocusing APBD 2020, yakni sesuai dengan perintah presiden Jokowi, bahwa boleh direlokasi dengan menggeser anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Anggaran lain bisa dicabut dulu seperti belanja barang atau belanja yang tidak mendesak atau kegiatannya direkomendasikan untuk dikurangi.

“Seperti perjalanan dinas, pertemuan, rapat, seminar, workshop dan sebagainya dengan peserta dalam jumlah banyak, dan penyelenggaran event atau kegiatan yang menghadirkan banyak peserta, dan event promosi,” terang Haji Rohman.

Selanjutnya, APBD yang bisa diambil dari belanja modal yang bukan prioritas dan belum ada perikatan, seperti masih diblokir, masih dalam proses tender, dan sisa lelang, dan yang jelas langsung di gunakan adalah belanja tidak terduga.

Sehingga, lanjutnya, pada tahap awal dialokasikan yakni digunakan untuk sosialisasi, penyemprotan dan pembelian alat pelindung diri (APD).

Kemudian terkait alokasi social safety atau untuk membantu warga yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19, bisa diberikan dengan ketentuan yang di luar dari anggaran yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat.

“Jangan sampai bantuan yang diberikan bentrok dengan alokasi pusat. Sehingga bisa menambal apa yang tidak tercover. Di sini Pemda harus cerdas,” tegasnya.

Sementara terkait Pemda melalui Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat yang berani menganggarkan Rp14 Miliar hanya untuk operasional pencegahan Covid-19, dinilai tidak jelas sumbernya darimana, sehingga berpotensi adanya penyelewengan anggaran.

“Dengan pengalaman yang belum ada, Pemkab secara sepihak mengalokasikan 14 milyar dari sumber yang belum jelas, dan kegunaan yang belum terencana serta dikaji lebih dalam, maka berpotensi ada penyimpangan dan tidak sesuai harapan,” pungkasnya. (C.tisna).

  • Bagikan

Comment