Tanganrakyat.id, Indramayu-Proyek Slenderan di Kali Sapton tepatnya di perbatasan Desa Puntang Jangga diduga merupakan proyek siluman tikus berdasi, ini bisa terlihat dari tidak adanya papan nama proyek tersebut. Selasa (7/4/2020).
Sangat disayangkan informasi yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, tapi tidak dengan proyek yang berada di Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu diduga adanya indikasi Korupsi.

Menurut Winata Sekjen Ormas GIBAS Resort Indramayu, Padahal pemerintah republik indonesia telah mengeluarkan produk hukum berbentuk Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik ,Yang tertuang dalam 64 pasal seperti memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik.
” Undang-undang sudah jelas mengatur tentang informasi publik, jadi apa yang di takutkan pihak ketiga kontraktor atau pelaksana di lapangan jika membuka nama pekerja’an, volume pengerja’an berapa nilai dan sumber dana dari mana” ujarnya.
Saat di konfirmasi salah pekerja dari Desa Puntang mengatakan, kami tidak mengetahui perusahaan apa dan berapa nilai dalam pengerjaannya. (C.tisna).
Comment