Tanganrakyat.id, Indramayu-Salah seorang warga di Kecamatan Krangkeng menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal Selasa 7 April 2020 di Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon dan dimakamkan dengan prosedur protokol penanganan jenazah pasien Covid-19.
Wanita X (45) sebelumnya mempunyai penyakit komplikasi seperti TBC selanjutnya dinyatakan sebagai pasien PDP karena memiliki gejala batuk-batuk, sesak nafas seperti gejala wabah Covid-19.
Pasien meninggal dengan status PDP warga Kecamatan Krangkeng dimakamkan sesuai dengan penanganan jenazah pasien Covid-19.
Sejumlah petugas terlihat mengenakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap, sebagai bentuk kewaspadaan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.(C.tisna)
Comment