Pembahasan Anggaran Covid-19 Masih Belum Tuntas Di Kabupaten Indramayu 

  • Bagikan
Pembahasan Anggaran Covid-19 Masih Belum Tuntas Di Kabupaten Indramayu (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Di Kabupaten Indramayu dibutuhkan keseriusan dalam penanganan Covid-19 dan jangan setengah hati, harus segera melakukan penyusunan anggaran secara matang dan kooperhensif, sehingga tak terjadi molornya waktu pembahasan dengan melebihi waktu sebagaimana yang dijanjikan Ketua Tim Gugus Covid-19 pada saat Raker bersama DPRD Indramayu.

“Kuncinya tergantung niat dan kemauan pemimpin Indramayu, jika pemimpin mempunyai niat dan ketegasan untuk rakyat Indramayu, tidak ada yang sulit,” kata Wakil Ketua DPRD Indramayu, Mohamad Solihin,” Senin,(6/4/2020).

Rakor yang baru saja dilaksanakan bersama eksekutif di Pendopo Indramayu, mengulur waktu kembali pembahasan usulan anggaran yang nanti dibahas bersama banggar DPRD Indramayu, pasalnya, anggaran yang semula direfocusing dari biaya Pilkada masih belum ada kejelasan.

“Apalagi dengan turunnya surat Mendagri kemarin, yang melarang belanja untuk penanggulangan Covid-19 dari Belanja Tak Terduga (BTT),” tuturnya.

Sekarang, eksekutif sedang kebingungan untuk mencari formulasi peraturan perundang-undangan dalam rangka singkronisasi relokasi anggaran yang sedianya akan disiapkan sebesar Rp50 milyar, bahkan kondisi saat ini Pemkab Indramayu cenderung kehilangan arah, bagaimana mensikapi dasar hukum untuk relokasi anggaran fokus penanganan Covid-19.

“Kasihan para medis dan tenaga medis, kasihan masyarakat, kondisi dilapangan sudah sangat menunggu, sehingga tidak teriak APD dan lainnya,” terang Ketua DPC PKB Indramayu ini.

O’ushj Dialambaqa Direktur PKSPD menanggapi statments Ketua DPC PKB Indramayu ini yang dulu sangat Vokal ini lebih aneh dan menarik, per senin yang meninggal menjadi 5 orang (yang 1 orang dikubur dengan SOP Cocid-19, konon konservatif, padahal yang namanya konservatif tidak seperti itu penafsirannya), yang PDP menjadi 12 orang dan yang 8 orang sembuh. Jika faktanya seperti itu ya syukur alhamdulillah tapi jika data dan fakta ada yang disembunyikan ini yang bakal jadi bencana.

“Ini persoalannya, sehingga menjadi penanganan dan pencegahan tidak sistematik dan ini pula yang akan menjadi bencana anggaran pula. Nah ini menjadi kacau balau.
Statemen PKB atau Dewan yang mengatakan Pemkab kebingungan, membuat tambah aneh. Padahal jika seperti itu solusinya Dewan jangan menonton saja dan mengumbar pernyataan di ruang publik saling mempertanyakan atau saling bantah. Jadi serba aneh. Solusinya adalah Dewan membantu agar jangan sampai Jubir/Kadinkes/Plt. Bupati kebingungan, maka ya harus dibantu dengan membuat draf dan sistimatika penganggaran untuk masukan sehingga eksekutif bisa menyempurnakan dengan cepat, saling melengkapi. Itu namanya sense of crisis atau ada empati terhadap air mata corona. Bukan saling lempar, yang ujung-ujungnya pencitraan politik,” ujar O’ushj Dialambaqa, Selasa (7/4/2020) pukul 11:12 WIB.

Selanjutnya soal ada aturan baru dari Kemendagri atau peraturan lainnya seperti anggaran BTT tak boleh digunakan, itu soal sepele dan kecil. Persoalan sunstansi dan esensinya adalah apakah kita sudah membuat anggaran yang sistematik dan sistematika anggaran yang efektif dan efisien dan tindakan yang strategis yang menjadi prioritas. Jika itu tidak dilakukan ya bagaimana tidak bingung. Jadi bukan faktornya ada peraturan susulan karena acuan pokok penganggarannya adalah keputusan Menkeu Sri Mulyani membolehkan DAK atau dana fransfer boleh dipakai dalam bencana darurat kesehatan masyarakat. Jadi jika itu yang dijadikan apologi atau alibi baik eskekutif maupun Dewan menjadi naif atau hanya mencari kambing hitam persoalan padahal faktornya tidak tanggap, tidak sensitif atau ada kepentingan polotis yang lebih besar.

Plt. Bupati Taufik Hidayat juga perlu diperingatkan dengan keras karena di tengah bencana kok lebih sibuk dengan kepentingan politik untuk mensosialisasikan diri atau berkampanye terselubung untuk mengkatrol popularitas dan elektabilitas untuk bagaimana mendapatkan rekom menjadi calon Bupati 2020. Kemudian Miftahul Ulum sebagai buzer mengatakan Plt. Bupati Taufik Hidayat itu belum menjadi calon Bupati, jadi apa salahnya padahal jika memahami pengetahuan tentang motif dan kriminogi akan tidak membantah fakta tersebut.

Jadi jika baca La Paste novelnya Albert Camus, maka apa yang dilalukan Plt. Bupati di tengah bencana nasional ini masih sangat sibuk dengan kepentingan politik terselubungnya maka ini dikatagorikan sebagai orang yang tidak bermoral atau tidak beradab. SK pembagian tugas sebagai tim pencegahan belum diterbitkan bahkan soal anggaran. Ya bagaimana himbauan dan lain-lainnya mau mendapat simpati publik, masyarakat jadi mengganggap angin lalu saja soal social distancing atau phisycal distancing dan karantina mandiri. Informasinya saja simpamg siur, gaduh dan resah tak karuan. Ini bisa menjadi bencana.

Sementara itu, Juru Bicara Covid19 Kabupaten Indramayu, Deden Boni Koswara, membenarkan, jika kondisi saat ini mengulang dari kondisi sebelumnya terkait refocusing dan penentuan anggaran. Rencana anggaran yang sudah disusun oleh eksekutif baik Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu sebagai liding sektor penerima manfaat anggaran tersebut, dengan beberapa liding sektor dinas lain, harus dilakukan perubahan, mengingat adanya regulasi yang baru saja diturunkan oleh Kemendagri kemarin.

“Banyak surat edaran dan peraturan dari pusat yang harus kita cermati dan pelajari betul-betul, supaya gak salah langkah,” kata Deden saat dikonfirmasi.

Menurutnya, untuk kebutuhan penunjang medis dan tenaga medis serta kebutuhan sarana pendukung Covid -19, pihaknya sudah melakukan finalisasi bersama Tim TAPD Indramayu yang dipimpin Sekda Indramayu, namun dengan sangat draf itu harus diperbaiki lagi.

“Kami hitung lagi, karena ada instruksi Kemendagri tentang biaya lainnya,” terang Kadinkes Indramayu ini.

Sementara itu, tingkat prevalensi Pandemi Covid -19 di Kabupaten Indramayu setiap hari terus mengalami peningkatan. Data Update Covid-19 Kabupaten Indramayu yang dirilis, Senin(6/4/2020) menyebutkan, jumlah ODP sebanyak 336 orang, meliputi 270 orang dalam pemantauan dan 66 orang selesai pemantauan, jumlah DPD menjadi 25 orang, meliputi 12 pasien dalam pengawasan, 5 pasien meninggal dan 8 pasien negatif covid, sementara yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu masih kosong.(KkP)

  • Bagikan

Comment