Ny. IK Terkonfirmasi Positif Kasus Ke-17 Di Kabupaten Indramayu

  • Bagikan
dr Deden Bonni Koswara Saat Konferensi Pers (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu dr Deden Bonni Koswara kembali melaporkan Kasus terkonfirmasi positif dengan Identitas Ny. IK (36) tahun.

“Alamat sesuai KTP tercatat sebagai warga Kecamatan Koja – Jakarta Utara, sedangkan alamat di Indramayu sebagai warga Kecamatan Kroya, yang bersangkutan sudah lama merantau dan menetap di Jakarta sebagai pekerja swasta,” ujar dr Deden Bonni Koswara, Minggu (31/5/2020) melalui konferensi Pers.

Lanjut Deden pada tanggal 16 Mei 2020 pasien pulang dari Jakarta dalam keadaan sakit dengan gejala demam, batuk dan sesak nafas. Setelah 2 hari kedatangannya dari Jakarta, selanjutnya pada tanggal 18 Mei 2020 sore pasien ke RS Bhayangkara dan dirawat inap dinyatakan sebagai PDP dengan diagnosa : Obs dyspneu ec. pneumonia dd covid-19.

Selanjutnya tanggal 19 Mei 2020 jam 08.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dan dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol covid-19 dan dimakamkan di Kecamatan Kroya.

Pada hari Jum’at 29 Mei 2020 hasil pemeriksaan swab keluar dengan hasil positif.

Saat ini telah dilakukan tracing terhadap orang yang pernah kontak erat dan edukasi untuk isolasi mandiri di rumah serta akan dilakukan swab pada Senin 1 Juni 2020. Ini adalah kasus terkonfirmasi positif yang ke-17 (Red)

  • Bagikan

Comment