Hari Adhyaksa Ke-60: Kejari Indramayu Sukses Berantas Korupsi

  • Bagikan
Hari Adhyaksa Ke-60: Kejari Indramayu Sukses Berantas Korupsi (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Kejaksaan Negeri Indramayu (Kejari) gelar Hari Bakti Adhyaksa ke-60 dengan mengusung tema “Terus Bergerak Dan Berkarya”. Giat tersebut di lakukan di aula gedung Kejari Indramayu pada Rabu, (22/07/2020).

Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Douglas P. Nainggolan memaparkan beberapa keberhasilannya dalam menjalankan tugas sebagai salah satu penegak hukum dalam setahun belakangan ini. Di antaranya berhasil menuntut beberapa kasus korupsi yang sudah di tangani dan, ada beberapa yang masih dalam tahap penyidikan.

Kajari Indramayu menjelaskan, dari 1 (satu) tahun belakangan ini Kejari berhasil menyidangkan 4 (empat) perkara korupsi dan sudah di putus, kemudian ada 4 (empat) perkara lagi masih dalam proses penyidikan.

“Kita sudah menuntut 4 (empat) perkara korupsi, yang pertama penggunaan alokasi dana desa dari Kabupaten, Provinsi dan bagi hasil atas nama inisial TW dari Desa Tambak Kabupaten Indramayu, kita sendiri yang melakukan penyidikan,” katanya.

“Kedua tindak pidana atas pengukuhan program sertifikasi atas tanah pangonan di Desa Kedungwungu, ketiga penyalahgunaan dana desa pada Desa Cibereng, ke empat tindak pidana Bea Cukai,” lanjut Douglas.

Ia juga mengungkapkan dari 4 (empat) perkara yang sudah di putus tersebut, berhasil menyita barang bukti dan mengembalikan uang senilai Rp. 215.000.000,- kepada Negara.

“Jadi ada 4 (empat) perkara yang di sidangkan dan sudah di putus, juga kita sita barangnya dan menyetorkan uang senilai Rp. 215.000.000,- ke-Negara. Sementara untuk tahap penyidikan masih ada 4 (empat) lagi menyusul,” tandasnya. (Candra)

  • Bagikan

Comment