LBH DELTA 19, Unjukrasa Desak Kejari Usut Kasus 7 Obyek Wisata

  • Bagikan
LBH DELTA 19, Unjukrasa Desak Kejari Usut Kasus 7 Obyek Wisata (Foto.C.tisna)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Ratusan massa dari Bantuan Hukum (LBH) DELTA 19 Indramayu, unjukrasa didepan gedung Kejaksaan Negeri Indramayu, guna mendukung dan meminta Kejari Indramayu untuk lebih serius menangani kasus tujuh obyek wisata di Kabupaten Indramayu yang diduga melibatkan mantan Bupati Anna Sophanah, Kamis (6/8/2020). Dalam unjukrasa di depan Kejaksaan Indramayu dalam ketat Polres Indramayu.

Perwakilan pendemo dari LBH DELTA 19 diperkenankan masuk ke Aula Kejaksaan Negeri Indramayu untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Douglas P Nainggolan,SH.MH. Kepala Kejaksaan Negeri didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel berkenan menerima perwakilan unjukrasa

Menurut Ketua DELTA 19 Abdullah, kasus tujuh obyek wisata yang sedang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Indramayu, jangan sampai diulur-ulur waktunya, dan kami dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DELTA 19 merasa terpanggil untuk melakukan aksi unjukrasa guna menindak lanjuti kinerja Kejaksaan Negeri Indramayu.

“Potensi yang ada sebagai PAD banyak dimanfaatkan oleh oknum yang mempunyai kepentingan pribadi saja,” ucap Abdullah, Kamis (6/8/2020).

Di tempat yang sama Kepala kejaksaan Indramayu Douglas P Nainggolan,SH.MH, menegaskan bahwa kasus terkait obyek wisata sudah kami terima dan kami tindak lanjuti untuk itu LBH DELTA 19 serta masyarakat Indramayu agar bersabar karena kami pihak Kejaksaan Negeri Indramayu akan terus berupaya menyelesaikannya

Lanjut Nainggolan, untuk itu saya memohon kepada semua pihak untuk membantu dalam penangan kasus ini, pungkasnya. (C.Tisna).

  • Bagikan

Comment