Mahasiswa Berbagai Organisasi Desak Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Tambang Kotanopan

  • Bagikan

Tanganrakyat.id Mandailing Natal – Puluhan mahasiswa dari berbagai Organisasi meminta Polres Mandailing Natal (Madina) segera menetapkan tersangka pelaku pertambangan emas ilegal di Kecamatan Kotanopan.

Mahasiswa ini menuntut Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh segera menangkap mafia tambang yang diduga sudah merusak lingkungan dan mencemari sungai Batang Gadis dengan cara mengeruk Sungai menggunakan alat berat Excavator.

“Seharusnya dua alat berat yang ditahan oleh Polres Madina sudah bisa menjadi alat bukti yang kuat untuk mengungkap siapa mafia tambang tersebut.” ucap ketua Umum HMI Cabang Mandailing Natal, MHD. Riswan

Selain itu kata Riswan, karena belum adanya yang ditetapkan Polisi sebagai tersangka membuat pelaku pertambangan ilegal di Kotanopan merasa se enaknya saja.

Baca Juga:Datangi Kantor PKB Madina, Aliansi Masyarakat Ini Minta Ivan Iskandar Maju di Pilkada Madina

Sementara, menurut Khoirul Amri, dampak yang diakibatkan oleh pertambangan di Kotanopan ini sangat merusak lingkungan sekitar, terutama aliran sungai Batang Gadis.

“Untuk itu mahasiswa menutut, pertambangan di Kotanopan yang menggunakan alat berat untuk tidak boleh beroperasi lagi, dan kita juga akan segera mendesak pemerintah daerah untuk segera membuat tambang rakyat yang legal untuk menjadi solusi bagi masyarakat,” ucap Amri ketua BEM se Madina itu.

Tak hanya sampai disitu, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Madina, Dedi Aliansyah Lubis juga ikut menerangkan bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta serius dalam persoalan ini.

Menanggapi hal itu, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menjawab bahwa pemilik alat berat pertambangan Kotanopan sedang dalam proses.

“Polres madina tidak akan tinggal diam dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini. Selain dari pada itu pertambangan emas Kotanopan juga akan segera ditutup dan tidak akan beroperasi kembali,” ucap Kapolres.

  • Bagikan

Comment