Tanganrakyat.id, Indramayu-Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu bersama Koramil Sliyeg dan Satpol PP Kecamatan Sliyeg gelar Ops Yustisi rutin di depan Kantor Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Rabu (30/12/2020).
“Kali ini giat yustisi yang dilaksanakan Tiga Pilar Sliyeg berhasil menindak sebanyak 15 pelanggar Protokol Covid-19,” ujar Kapolsek Sliyeg AKP H. Elfian Ali melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.
Meskipun operasi yustisi terus digelar namun setiap hari masih saja ditemukan masyarakat yang tidak taat prokes saat keluar rumah.
“Selanjutnya 16 (Enam belas) pelanggar itu, diberikan teguran lisan dan 2 (Dua) diantaranya dikenakan teguran tertulis,” ungkapnya.
Selain menegur para pelanggar, pihaknya juga memberi himbaunya kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes.
“Kapolsek berharap, masyarakat terus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya masker, bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga orang-orang sekitar termasuk keluarga kita,” pungkas AKP Budiyanto. (Candra)
Comment