Polsek Sindang Bersama Koramil Laksanakan Ops Yustisi di Desa Kenanga

  • Bagikan
Polsek Sindang Bersama Koramil Laksanakan Ops Yustisi di Desa Kenanga. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Kecamatan Sindang. Rabu, (20/01/2021)

Menurut Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah, S.H., M.A.P. kegiatan Operasi Yustisi tersebut dalam rangka pelaksanaan PSBM dan AKB sesuai dengan Surat Edaran Plt. Bupati Indramayu Nomor : 017/ST.Covid 19-IM/I/2021 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan  Covid-19 di Kabupaten Indramayu terhitung mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021.

“Kegiatan ini, bertujuan agar masyarakat selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M, yaitu, Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan, Mengurangi mobilitas. Untuk pengendalian dan pencegahan penularan covid-19 di wilayah Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu,” katanya.

Dijelaskan, Dalam kegiatan yang bertempat di Desa Kenanga Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu tersebut, melibatkan 4 personil Polsek Sindang bersama 1 personil dari Koramil setempat.

Sambungnya, Iptu Saefullah, S.H., M.A.P. mengatakan, melalui giat operasi yustisi tersebut pihaknya memberikan himbauan dan penjelasan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan SE Plt. Bupati Imy No : 017/ST.Covid 19-IM/I/2021 serta, melakukan koordinasi dengan para pedagang tentang penerapan protokol kesehatan.

“Kami juga melakukan himbauan kepada para pedagang dan pembeli agar selalu memakai masker, tidak berkerumun dan mengatur jarak serta mencuci tangan dengan sabun,” tambahnya.

Hasilnya, berkat kegiatan tersebut para pedagang dan pembeli mendukung penerapan protokol kesehatan di lingkungannya.

“Para pedagang di Desa Kenanga tersebut dan pembeli, mematuhi himbauan protokol kesehatan Covid -19 yang disampaikan dengan cara, mereka langsung mengenakan masker dan mengatur jarak,” pungkas Iptu Saefullah. (Candra)

  • Bagikan

Comment