Tanganrakyat.id, Indramayu-Sedikitnya ada 15 (lima belas ) orang pelanggar Prokes yang terjaring Ops Yustisi Tiga Pilar Sukagumiwang yang dilaksanakan di Pasar tumpah Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (23/01/2021) 09.30 Wib.
Sebelum menggelar Ops Yustisi Prokes, Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil serta Satpol PP melaksanakan Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukagumiwang Kompol LIndon Affandi Siregar, S.H.
Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Giat Operasi Yustisi yang dilakukan Tiga Pilar Sukagumiwang dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Sukagumiwang, ujarnya.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi Prokes, petugas gabungan menindak para pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker.
“Kepada para pelanggar yang terjaring, diimbau agar mematuhi prokes saat beraktifitas diluar rumah agar tidak tertular Covid-19,” ungkapnya.
Selain menindak pelanggar prokes, petugas gabungan juga membagikan masker gratis kepada pelanggar, dengan harapan para pelanggar sadar akan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 di Fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Ia juga menjelaskan, Ops Yustisi dilaksanakan di Pasar dimana pasar merupakan titik kumpul warga masyarakat yang mana rentan terhadap penyebaran Virus Corona tersebut.
Kapolsek menegaskan, lanjut Kasubbag Humas, “Ops Yustisi akan terus menerus dilakukan sampai masyarakat benar-benar mematuhi protokol Kesehatan,” tegas AKP Budiyanto. (Candra)
Comment