Tanganrakyat.id, Indramayu-Rapat pleno pengurus DPC PERADI Indramayu yang berlangsung pada tanggal 21 Januari 2021 pukul 20.00 s/d 22.00 wib bertempat disalah satu rumah makan di Indramayu Jalan Olah Raga Indramayu kota telah memilih dan menetapkan Sdr. Carivan Asidiq, S.H. sebagai Ketua PBH (Pusat Bantuan Hukum) DPC Peradi Indramayu yang baru menggantikan Sdr. Muhammad Arif, SH yang habis masa jabatannya.
Ketua PBH yang baru akan mimimpin untuk priode 2021-2024 dan diberi mandat untuk meluluskan verifikasi OBH (organisasi bantuan hukum) di Kemenkumham agar bisa bersinergi dengan Pengadilan dan instansi hukum lainnya dalam upaya pembelaan kasus prodeo dan probono.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua DPC Peradi Indramayu Wasono, SH. Dan sekretaris Sdr. Suhendar,SH.MH. dan dihadiri oleh 34 pengurus dengan agenda utama pemilihan ketua PBH tersebut.
Agenda pemilihan dipimpin oleh Penasehat DPC Peradi Indramayu Sdr. H. MAHPUDIN, SH.MM.M.Kn. tersebut
menjaring 5 nama kandidat yaitu : Ayu Hemas Fitri Aginia, Carivan Asidiq, Hero Gunawan , Martono Yoga dan Sahali.
Pemilihan dilakukan secara demokratis dengan pemungutan suara dari jumlah peserta yang hadir.
Sdr. Carivan Asidiq memenangi pemilihan dengan jumlah 16 suara sah.
Dalam sambutannya sebagai Ketua Terpilih sdr. Carivan Asidiq menyatakan bahwa PBH Peradi akan bersinergi dan membangun kesetaraan dan keseimbangan dengan PBH yang lain yang telah terlebih dahulu menjalin Kerjasama dengan Pengadilan Negeri Indramayu dan Pengadilan Agama Indramayu selain dengan Kejaksaan Negeri Indramayu dan Polres Indramayu.
Baca juga:PERADI Adakan Pengangkatan Dan Sumpah 110 Orang Advokat
Bahwa PBH Peradi harus turut serta ambil bagian dalam peran peran pembelaan terhadap para pencari keadilan yang tidak mampu membayar jasa pengacara alias perkara prodeo dan probono, pungkasnya. (Red)
Comment