15 Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Yustisi Prokes Tiga Pilar Sliyeg

  • Bagikan

Tanganrakyat.id, Indramayu – Sebanyak 15 (Lima belas) orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker terjaring Ops Yustisi Prokes yang di gelar Tiga Pilar Kecamatan Sliyeg, Jumat (29/01/2021).

Ops Yustisi yang dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu melibatkan jumlah kuat 6 (Enam)  Personel gabungan teridiri dari Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Koramil Sliyeg dan Satpol PP Kecamatan Sliyeg.

“Hari ini masih ada yang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi, mereka yang melanggar prokes rata – rata tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Kapolsek Sliyeg AKP H. Elfian Ali melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.

Dikatakannya, Ops Yustisi hari ini beda dengan sebelumnya, kali Ops Yustisi prokes bukan kegiatan pendisiplinan lagi melainkan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

“Bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan memberikan tindakan fisik berupa push up, kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker kemudian diarahkan untuk membeli masker,” tambahnya.

Lanjutnya, dengan dilakukan tindakan tegas kepada para pelanggar prokes, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ pungkas AKP Budiyanto. (Editor: Candra)

  • Bagikan

Comment