Tanganrakyat.id, Indramayu – Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil laksanakan kegiatan pembagian masker di Jalan Umum Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode II Di wilkum Polsek Cantigi. Senin, (01/02/2020)
Kapolsek Cantigi, Iptu Heriyanto, S.H. menjelaskan, pihaknya membagikan masker yang berjumlah 30 Pcs sembari menghimbau kepada warga masyarakat yang melintas tentang pentingnya pola hidup sehat dengan 5M.
“Kami terus berupaya memghimbau kepada masyarakat yang melintas agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan pola hidup sehat dengan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas), pungkas Iptu Heriyanto. (Candra)
Comment