Polsek Tukdana Giat Ops Yustisi PPKM Periode II

  • Bagikan
Polsek Tukdana Giat Ops Yustisi PPKM Periode II. (Foto.Red)

Tanganrakyat.idIndramayu – Pelaksanaan giat Ops yustisi pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan pembagian masker di Wilayah hukum Polsek Tukdana, Rabu 03/02/2021.

Menurut Kapolsek Tukdana IPTU IWA MASHADI, SH, MH,  pelaksanaan giat Pendisiplinan Masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan dan pembagian masker kami juga memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sesuai SE Bupati indramayu Nomor :18/ ST. Covid 19-IM/I/2021Tentang PPKM  di wilkum Polsek Tukdana di pertigaan Desa Kerticala kec. Tukdana, kab. Indramayu Indramayu terangnya.

“Kami mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor: 18/ ST.Covid 19-IM/I/ 2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di kab. Indramayu dalam rangka penanganan Covid- 19 di wilkum polsek Tukdana, dalam kegiatan tersebut memberi teguran kepada yang tidak mentaati Protokol kesehatan sebanyak 20 Orang dan membagikan masker sebanyak 50 masker” tegasnya.

Sambungnya, angggota kami memberikan teguran kepada para pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker dan dihimbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, selanjutnya dibagi masker untuk dipakai dan juga memberikan teguran kepada warga di  pertigaan Desa Kerticala kec. Tukdana, kab. Indramayu, giat ini untuk kebaikan warga agar mematuhi Prokes Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kec. Tukdana khususnya, pungkasnya. (Candra)

  • Bagikan

Comment