Sosialisasi PSBB Secara Proporsional, Polsek Terisi Bubarkan Kerumunan Anak-Anak Muda

  • Bagikan
Sosialisasi PSBB Secara Proporsional, Polsek Terisi Bubarkan Kerumunan Anak-Anak Muda. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Sosialisasi dan memberikan penjelasan tentang keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 443/Kep 33-Hukham/2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional di Provinsi Jawa Barat dalam rangka penanganan Corona virus disease 2019 (Covid-19) digencarkan untuk mengurangi adanya krumunan.

Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional di wilayah hukum Polsek Terisi.

Dalam kegiatan tersebut melakukan tindakan pembubaran terhadap masyarakat dan anak-anak muda yang sedang berkerumun agar segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.

Selain itu juga, melakukan razia kepada anak-anak muda yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak kemudian diberikan tindakan sanksi berupa teguran.

Pembinaan kepada anak-anak muda untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19) dilakukan agar anak-anak muda menjalankan Prokes dengan 3M. (Candra)

  • Bagikan

Comment